Baru Selsai Direnovasi, Gedung Korpri Pemkab Tuban Ambruk

Kepala Dinas Kominfotiksan Kabupaten Tuban, Arif Handoyo saat dikonfirmasi menyatakan, saat ini tim masih melakukan pengecekan penyebabnya gedung ambruk tersebut.

Baru Selsai Direnovasi, Gedung Korpri Pemkab Tuban Ambruk
Kondisi gedung Korpri Pemkab Tuban di lingkungan Komplek Pendopo Krido Manunggal ambruk. Gedung ambruk pada hari Selasa (9/05/2023).

Tuban, HB.net - Gedung Korpri milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban yang berada di lingkungan Komplek Pendopo Krido Manunggal alami ambruk. Pantauan di lapangan, pada Rabu (10/5/2023) terlihat atap gedung ambruk. Kemudian, tembok sisi belakang juga ikut ambruk dan hanya tersisa bangunan depan dan samping kanan.

Menurut informasi, gedung itu ambruk pada Selasa (9/5/2023) malam sekitar pukul 21.05 WIB. Ambruknya gedung yang baru direnovasi itu diduga disebabkan setelah adanya hujan deras yang mengguyur wilayah Tuban mulai siang hingga sore hari hari.

Kepala Dinas Kominfotiksan Kabupaten Tuban, Arif Handoyo saat dikonfirmasi menyatakan, saat ini tim masih melakukan pengecekan penyebabnya gedung ambruk tersebut. Akan tetapi, gedung baru itu saat ini masih masa pemeliharaan. Sehingga, nanti setelah pengecekan secepatnya segera segera dilakukan perbaikan.

"Saat ini tim masih melakukan pengecekan teknis," imbuhnya.

Disisi lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Agung Supriyadi menjelaskan, proyek rehab ini memakai PAPBD 2022 terakhir  pada Desember kemarin. Lalu, masa pelaksanaan kemarin sekitar 150 hari atau 3 bulan 90 hari sampai sekarang. Sedangkan, dari Desember sampai Juni masih dalam masa pemeliharaan.

"Kejadian tersebut terjadi tadi malam, ini sekarang masih dalam kajian kita datangkan dari Tim Inspektorat untuk mengkaji apa penyebabnya. Dan nanti kita tunggu nanti apa penyebabnya Nanti menunggu hasil dari temen 2 inspektorat karena masih di lapangan," paparnya.

Agung menambahkan, terkait tangung jawab kontraktor ini sudah ada konsultan pengawas dan konsultan perencana. Sehingga, masih tanggung jawab kontraktor soalnya masih dalam masa pemeliharaan selama 6 bulan atau 180 hari.

"Melihat konstruksinya itu bukan kontruksi total, melainkan rehab rangka atas dan pemasangan  gelvalum. Jadi bukan bangunan baru dan yang depan saja yang baru yang ambruk ini cuma renovasi atap dan pemasangan gelvalum," bebernya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M Ghananta menyampaikan, hasil pengecekan di lapangan terjadinya atap yang ambruk tidak ada korban jiwa. Kebetulan terjadi pada saat malam hari dan tidak ada yang istirahat di situ.

"Panggilan atau ngak untuk kontraktor, dari hasil ini kita lihat dulu kami belum bisa memastikan," pungkasnya. (wan/ns)