Bawa Sabu, Dibekuk Polisi di Minimarket

Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo kembali meringkus budak sabu. Tersangka adalah Wawang Sugianto (23), asal Desa Jemundo RT 16 RW 03, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Bawa Sabu, Dibekuk Polisi di Minimarket
Pelaku yang ditangkap Polresta Sidoarjo.

Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo kembali meringkus budak sabu. Tersangka adalah Wawang Sugianto (23), asal Desa Jemundo RT 16 RW 03, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo AKP M. Indra Najib mengatakan, penangkapan seorang karyawan pabrik itu bermula dari dirinya mendapat kenalan seorang perempuan. Namun seorang perempuan tersebut meminta dibelikan sabu.

"Seorang perempuan itu mau ketemuan dengan tersangka kalau dibelikan sahu," kata AKP M. Indra Najib Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo, Jumat (18/9).

Nah, karena persyaratan perempuan tersebut, tersangka menghubungi Abdi Randi Saputra (DPO) yang tak lain teman korban untuk dibelikan sabu. "Beberapa kali telepon tapi dijanjikan terus oleh DPO," terangnya.

Sampai-sampai DPO mengajak tersangka dan memberikan uang Rp 100 ribu dan sisanya Rp 300 ribu dibayar nanti oleh tersangka. "Tersangka diajak oleh DPO ke kawasan Krian untuk menemui seseorang yang saat ini juga menjadi buronan," ucapnya.

Setelah ketemuan dengan temannya tersebut, DPO memberikan sabu paket supra. Setelah itu, tersangka pulang dan ingin ketemuan dengan seorang perempuan di kawasan minimarket Taman Pinang Indah.

"Saat hendak bertemu itulah, tersangka kami tangkap beserta barang bukti berupa sabu seberat 0,39 gram dan sebuah handphone," terangnya.

Indra mengaku akan melakukan penyelidikan  lebih lanjut terkait kasus ini. "Masih kami kembangkan termasuk dari mana tersangka mendapat sabu tersebut," pungkasnya.(cat/rd)