BPPKAD Tuban Mampu Tingkatkan Nilai Pajak di Tengah Pandemi

BPPKAD Tuban Mampu Tingkatkan Nilai Pajak di Tengah Pandemi
Bupati Tuban, H Fathul Huda memberikan reward sepeda motor dan uang tunai kepada camat yang berprestasi dalam menyukseskan pemungutan PBB-P2. foto: suwandi/HARIAN BANGSA
BPPKAD Tuban Mampu Tingkatkan Nilai Pajak di Tengah Pandemi

Tuban - HARIAN BANGSA

 

Prestasi Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Tuban dalam melaksanakan pengelolaan PBB-P2 patut diacungi jempol. Pasalnya, pengelolaan PBB-P2 sejak menjadi pajak daerah nilainya terus mengalami kenaikkan meski ditengah pandemi covid-19. 

 

Pada 2020 ini jumlah obyek pajak BPP-P2 di Kabupaten Tuban sebanyak Rp 706.894 obyek pajak dengan jumlah ketepatan sebesar Rp 37.637.396.736,-. Jumlah tersebut mengalami kenaikkan bila dibandingkan pada 2019 lalu sebesar Rp 28.486.036.603,-.

 

"Meski pandemi covid-19, tapi alhamdulillah terdapat kenaikkan sebesar Rp 9.151.360.133,-. Dan ini menunjukkan ada kenaikan sekitar 36,126 persen," terang Bupati Tuban, H Fathul Huda disela-sela acara penyerahan insentif prestasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Pendopo Krido Manunggal Tuban, Selasa (1/12).

 

Kata dia, NJOP PBB pada 2020 ini dilakukan penyesuaian. Sebab  realita dilapangan NJOP PBB-P2 Kabupaten Tuban masih sangat rendah. Sehingga, sesuai undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah NJOP harus ditetapkan setiap 3 tahun.

 

"Meski pandemi Covid-19, tapi alhamdulillah pelaksanaan pemungutan PBB-P2 tahun ini tidak menimbulkan gejolak dimasyarakat," jelasnya.

 

Keberhasilan dalam pelaksanaan pemungutan pajak tidak terlepas dari peran dan dukungan kesadaran masyarakat. Diharapkan, masyarakat terus meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak. Terlebih, memberikan edukasi dan teladan yang baik kepada masyarakat.

 

"Mari kita tunjukkan bahwa kita sebagai petugas yang dipercaya memungut pajak juga telah sadar dan taat membayar pajak kita sendiri," timpal Bupati Huda.

 

Selanjutnya, untuk terus berinovasi dengan memanfaatkan perkembangan kemajuan teknologi informasi. Diharapkan, pada tahun mendatang pelayanan PBB-P2 secara bertahap agar dilaksanakan secara online. Sehingga, tidak harua datang langsung di pelayanan pajak daerah yang berada di Kabupaten Tuban. 

 

Sedangkan, semua lapisan masyarakat sebaiknya mempunyai akses yang sama terhadap informasi perpajakan, terutama PBB-P2. Selain itu, diharapkan masyarakat umum bisa mengecek Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). Bahkan, bisa mengecek tagihan mereka serta bisa melakukan pembayaran dengan cara yang lebih mudah dan nyaman.

 

"Semoga kedepan ini bisa menjadi perhatian bersama," imbuhnya.

 

Disisi lain, BPPKAD Kabupaten Tuban memberikan reward berupa motor serta uang tunai kepada camat dan Kepala Desa yang berprestasi dalam menjalankan PBB-P2 di wilayahnya masing-masing. Pemberian reward berbeda dengan tahun sebelumnya karena saat ini pandemi covid-19. Oleh sebab itu, pemberian reward dilakukan dengan peserta terbatas dan secara virtual serta live streaming milik pemkab.

 

"Hal ini demi mencegah terjadinya kluster baru dari penularan covid-19 di Kabupaten Tuban. Selama kegiatan peserta diwajibkan mematuhi 3M. Seperti, mencuci tangan pakai sabun, wajib memakai masker dan menjaga jarak," urai Kepala BPPKAD Kabupaten Tuban, Dra Rini Indrawati.

 

Rini menjelaskan, pemberian reward ini guna mendorong semangat dalam menyukseskan pelaksanaan pemungutan PBB-P2 di Kabupaten Tuban. Pada dasarnya untuk kesuksesan pembangunan yang ada di bumi wali.

 

Kendati demikian, BPPKAD meminta selama melaksanakan pemungutan PBB-P2 tidak membebani masyarakat dengan biaya diluar ketentuan. Sebab, dapat memicu dampak yang kurang baik dimasyarakat. Sedangkan, untuk PBB-P2 yang sudah disetor wajib pajak harus segera disetor ke Bank Jatim sebagai tempat pembayaran.

 

"Kami minta agar semua pembayaran PBB-P2 tidak disalahgunakan atau nyantol di petugas pemungut maupun petugas lainnya," pinta Rini.

 

Guna mengantisipasi penyalahgunaan, BPPKAD pun terus melakukan pembinaan. Selain itu, rajin mengevaluasi pelaksanaan pemungutan PBB-P2 dengan baik. Sehingga, upaya itu dapat meminimalisir permasalahan yang bisa muncul di lapangan.

 

"PAD Kabupaten Tuban dari target penerimaan PBB-P2 tahun 2020 sebesar Rp 31 Milyar. Tetapi per 30 November 2020 telah dapat direalisasikan sebesar Rp 36.295.554.087,-," pungkas Kepala BPPKAD Tuban itu.(wan/ros)