BTN Hormati Proses Hukum Kejari Sidoarjo

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.

BTN Hormati Proses Hukum Kejari Sidoarjo
Kajari Sidoarjo dan stafnya ketika menggelar rilis soal kredit macet.

Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Hal ini terkait kasus kredit PT Blauran Cahaya Mulia (BCM) senilai Rp 200 miliar yang outstanding-nya terus berkurang.

BTN menegaskan, saat ini kredit PT BCM masih berstatus lancar dengan nilai agunan sebesar Rp 802,7 miliar sesuai dengan hasil appraisal tahun 2020.

Nilai jaminan kredit tersebut semakin meningkat seiring dengan pesatnya perkembangan pusat Kota Surabaya.

"Kami menghormati proses hukum dan langkah Kejari Sidoarjo dalam menangani permasalahan  PT BCM ini. Bank BTN selalu kooperatif dengan penegak hukum," kata Corporate Secretary BTN Achmad Chaerul dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/8).

Kredit Investasi yang diberikan kepada PT BCM tersebut memang dipergunakan untuk membiayai kembali (refinancing) objek yang sudah ada. Bukan untuk membiayai proses pembangunannya.

Praktik penyaluran kredit investasi refinancing ini lazim dilakukan perbankan. Refinancing adalah pemberian kredit investasi untuk pembiayaan kembali atas aset produktif debitur (seperti gedung, pabrik, mesin-mesin) yang terlebih dahulu telah dibiayai sendiri oleh debitur, calon debitur, dan atau oleh bank lain bahkan bank sendiri.  Pengembalian kredit bersumber dari hasil usaha debitur yang terkait dengan aset yang dibiayai tersebut atau dari penghasilan lainnya.

Chaerul menjelaskan, pada tahun 2014 Kantor Cabang BTN Sidoarjo  telah memberikan fasilitas kredit investasi-refinancing  sebesar Rp 200 miliar untuk pengambil alihan (take over) hotel dan Ballroom The Empire Palace dari Bank BNI dan refinancing hotel dan ballroom tersebut.

Jaminan atas kredit tersebut terdiri dari 29 bidang sertifikat senilai lebih dari Rp 783,4 miliar berdasarkan appraisal tahun 2014. “Kredit PT BCM saat ini dalam keadaan lancar,  dengan outstanding sebesar Rp 172,2 miliar (posisi 4 Agustus 2022). Memang PT BCM sempat mengalami permasalahan pembayaran dikarenakan pandemi Covid-19 dan internal debitur," jelasnya.

Namun, pihak BTN telah melakukan serangkaian restrukturisasi untuk mencari solusi terbaik. Sampai saat ini kolektibilitas kredit berstatus lancar. Hotel dan Balroom The Empire Palace berlokasi di Jalan Blauran yang merupakan pusat Kota Surabaya. Bangunan yang berdiri megah ini dipergunakan untuk  penginapan dan pelaksanaan meeting, workshop, acara wedding organizer, dan kegiatan lainnya.(cat/rd)