BUMD di Jombang Butuh Suntikan Dana

DPRD Kabupaten Jombang menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Perusahaan Daerah (Perusda) Panglungan, PDAM Tirta Kencana, serta Perusda Aneka Usaha Seger.

BUMD di Jombang Butuh Suntikan Dana
Suasana hearing DPRD Jombang dengan BUMD. Aan Amrulloh/ HARIAN BANGSA

Jombang, HARIAN BANGSA.net - DPRD Kabupaten Jombang menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Perusahaan Daerah (Perusda) Panglungan, PDAM Tirta Kencana, serta Perusda Aneka Usaha Seger.

Setelah sebelumnya menyikapi pelantikan direktur BUMD yang sampai saat ini belum ada gebrakan. Baik itu perihal rencana kerja maupun capaian yang telah diraih terhitung setahun terakhir.

Hearing dihadiri langsung oleh pimpinan DPRD, serta pimpinan Komisi B. Secara khusus membahas kejelasan perusda, utamanya terkait kinerja direktur baru. “Yang ingin kami ketahui, yakni progres yang telah dicapai oleh pimpinan baru. Rencana kerja yang bakal atau yang telah dilakukan, serta persiapan audit independen,” ujarnya, Senin (18/1).

“Sejak ditetapkan setahun yang lalu, kami sudah mengirim surat untuk meminta kejelasan BUMD. Namun hingga hari ini, kejelasan tadi belum ada,” tambahnya.

Dipaparkan ketua dewan, upaya ini dilakukan seiring rencana pemkab yang bakal menyuntikkan anggaran kepada Perusda PDAM Tirta Kencana sebesar Rp 10,3 miliar. Maka sebelum rencana tadi menjadi raperda, audit independen harus terlebih dulu dilakukan.

“Sebab yang digunakan merupakan uang negara. Jadi harus ada audit independen terlebih dulu. Maka sebelum rencana penyertaan modal dilakukan, kami ingin benar-benar mengetahui secara pasti progres yang telah didapat,” terangnya.

Mengacu pada penyertaan modal sesuai dengan Perda 11 Tahun 2019, tercapai angka Rp 100 miliar. Namun sampai saat ini, baru diterima sebesar Rp 46 miliar oleh Perusda PDAM. Dengan kondisi ini, sudah tentu tidak dapat berbuat banyak.

“Dari perusda yang bakal diberikan penyertaan modal, baru PDAM Tirta Kencana. Itupun hanya Rp 46 miliar, dari yang awalnya sebesar Rp 100 miliar,” jelas politikus PKB itu.

Diakui, ketika metode ketua BUMD dipegang oleh sektor swasta atau profesional, segala bentuk intevensi yang biasanya diperoleh Perusda, bakal dapat dihindari. Sehingga, secara langsung dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

“Sebagai contoh, Perusda Panglungan. Dengan jumlah luasan hingga ratusan hektare, namun apa sumbangsihnya hingga hari ini,” tegas Mas’ud.

Sementara, apabila dikelola oleh pihak ketiga. Sudah ada yang berani membayar antara Rp 300-400 juta per tahun kepada Panglungan. Pertimbangan inilah yang membuatnya menaruh harapan jika dikelola oleh profesional, hasilnya bakal beda.

“Tapi kenyataannya hingga saat ini belum ada progres, jadi dimana pengawasannya. Sementara jika disewakan kepada pihak ketiga, ada yang berani membayar antara Rp 300-400 juta,” pungkas Mas’ud.

Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Tri Endah Sektiwati mengatakan jika rapat ini merupakan tahap awal. Jadi belum dapat diketahui secara pasti, jumlah ang bakal diterima per perusda. Ke depan, masing-masing perusda bakal merinci jumlah yang dibutuhkan. Untuk realisasinya, nanti saat PAK dikucurkan.

“Karena ini masih rapat perdana, jadi belum diketahui besarannya. Sebab, penetuannya, setelah paparan pada rapat selanjutnya. Kalau nanti tidak disetujui, secara otomatis penyertaan gagal dilakukan. Sebenarnya tahun kemarin dapat dilakukan, namun terhalang refocusing anggaran penanganan Covid-19,” pungkasnya.(aan/rd)