Bupati Pamekasan Lantik Dua Kades Wanita PAW,  Baddrut: Jangan Sampai Ada Warga yang Kelaparan

“Tidak mungkin ada pemimpin yang mendapat hasil luar biasa tanpa upaya luar buasa. Melihat persoalan tidak bisa dari sudut pandang hitam putih, kita harus melihat dari berbagai sudut pandang,” ujar Bupati kebanggaan masyarakat Pamekasan tersebut.

Bupati Pamekasan Lantik Dua Kades Wanita PAW,  Baddrut: Jangan Sampai Ada Warga yang Kelaparan
Bupati Baddrut Tamam melantik dua kades wanita, Pergantian Antar Waktu di Mandhapa Agung Ronggosukowati.

Pamekasan, HB.net - Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam melantik dan mengukuhkan dua Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW), di Pendopo Mandhapa Agung Ronggosukowati, Pamekasan, Madura, Rabu (20/01/21).

Kedua kepala desa wanita yang dilantik ini merupakan Kepala Desa Baddurih, Kecamatan Pademawu dan Kepala Desa Tanjung, Kecamatan Pegantenan Pamekasan tetap dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.  Pelantikan dua kades PAW tersebut disaksikan secara langsung oleh Sekretaris Daerah, Totok Hartono, Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Fathorrahman.

Dalam sambutannya Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, mengucapkan selamat dan sukses serta semangat mengabdi bagi dua Kepala Desa yang sudah dilantik ini. Kata dia, menjadi pemimpin itu tidak mudah, dan harus memiliki keluasan berpikir dengan mempertimbangkan berbagai aspek dalam persoalan yang akan dihadapi.

“Tidak mungkin ada pemimpin yang mendapat hasil luar biasa tanpa upaya luar buasa. Melihat persoalan tidak bisa dari sudut pandang hitam putih, kita harus melihat dari berbagai sudut pandang,” ujar Bupati kebanggaan masyarakat Pamekasan tersebut.

Bupati yang penuh inovasi dan sering mendapatkan penghargaan atas kerja nyatanya tersebut berharap, kedua Kades yang baru saja diambil sumpahnya, agar memperhatikan kesejahteraan rakyatnya.

"Pendidikan dan kesehatan masyarakat juga harus terpenuhi serta jangan sampai ada masyarakat desa yang kelaparan,"tegas Bupati. Perlu diketahui dua Kades yang sudah dilantik sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu di antaranya, atas nama Humawardah sebagai Kades Baddurih kecamatan Pademawu dan Saridah sebagai Kades Tanjung kecamatan Pegantenan Kabupaten Pamekasan. (err/ns)