Curi Motor di Gedangan, Tertangkap di Surabaya

Curi Motor di Gedangan, Tertangkap di Surabaya
Kedua pelaku ditahan di Mapolsek Gedangan

Sidoarjo, HARIAN BANGSA - Hanafi dan Achmad Kurniawan tak bisa lagi menghirup udara bebas. Dua bandit yang mencuri kendaraan bermotor (curanmor) di minimarket Desa Gedangan itu, Jumat (15/5) digulung polisi. Penangkapan dilakukan di Surabaya.

Aksi pencurian yang dilakukan dua warga Surabaya itu terjadi 6 Mei lalu. Keduanya menggasak motor milik Mochammad Yunus. Kendaraan bernopol S 4772 CX itu dicuri di areal parkir.

Kejadian itu bermula pukul 07.00 WIB. Setiba di minimarket, Yunus bergegas masuk. Dia berbelanja kebutuhan sehari-hari.  Kesempatan tersebut digunakan Hanafi dan Achmad. Setelah mengamati kondisi sekitar, perlahan Achmad mendekati motor Yunus. Dengan kunci letter T, lubang kunci dirusak. Motor dihidupkan. Sejurus kemudian, keduanya kabur.

Usai berbelanja, Yunus keluar minimarket. Sontak pria 53 tahun itu kaget. Motornya hilang bak ditelan bumi. Bergegas warga desa Simbatan, Bojonegoro, itu melapor ke Polsek Gedangan.

Dari olah TKP, polisi menemukan sejumlah bukti-bukti. Di antaranya motor dan wajah pelaku. Penelusuran pun dilakukan.  Untuk menangkap kawanan penjahat itu, Polsek Gedangan berkoordinasi dengan seluruh polsek di Sidoarjo. Namun, petunjuk tak kunjung ditemukan. Dari hasil analisis, kemungkinan pelaku membawa kabur motor ke luar kota.

Alhasil, Polsek Gedangan berkoordinasi dengan polsek-polsek di Surabaya serta Gresik. Ciri-ciri pelaku serta kendaraan yang dicuri disampaikan. Selang beberapa hari, petunjuk ditemukan.  Dua pelaku berada di Surabaya. Yakni di kawasan Mulyorejo. Polsek Mulyorejo melakukan pengejaran. Keduanya berhasil ditangkap.

Kapolsek Gedangan Kompol Heri Siswoko mengatakan, keduanya ditangkap di Jalan Embong Kaliasin, kemarin. Kala itu, Hanafi dan Achmad tengah cangkruk di warkop. "Langsung ditangkap tanpa perlawanan," tuturnya.

Setelah ditangkap, keduanya digelandang ke Polsek Gedangan. Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan motor Yamaha Vega L 6114 NK. "Digunakan pelaku ketika beraksi," jelasnya.

Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut. Petugas berupaya menemukan kendaraan yang dicuri. "Keduanya kami tahan di Polsek Gedangan," pungkasnya. (cat/rd)