Dewan Sahkan APBD Sampang  Tahun Anggaran 2021 Rp 1,8 Triliun

Alokasi APBD Sampang tahun anggaran (TA) 2021 adalah sebesar  Rp 1.870.818.8100.332, turun dari yang direncanakan sebesar Rp 1.871.470.797.332 atau berkurang Rp 652.716.000.

Dewan Sahkan APBD Sampang  Tahun Anggaran 2021 Rp 1,8 Triliun

SAMPANG, HARIANBANGSA.net - Setelah melalui pembahasan yang alot dari tim Badan Anggaran (Banggar) Dewan dan selanjutnya pembahasan tingkat fraksi-fraksi,  DPRD Kabupaten Sampang akhirnya mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1,8 triliun. 

Pengesahan tertuang dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sampang Fadol di gedung DPRD Jalan Wijaya Kusuma, Kamis (26/11). Alokasi APBD Sampang tahun anggaran (TA) 2021 adalah sebesar  Rp 1.870.818.8100.332, turun dari yang direncanakan sebesar Rp 1.871.470.797.332 atau berkurang Rp 652.716.000

“Alhamdulillah pengesahan RAPBD tahun anggaran 2021 sudah tuntas, memang ada penurunan anggaran dari rencana awal sekitar Rp 600 sekian,” ucap Fadol usai rapat paripurna.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap semua OPD fokus pada kegiatan masing-masing untuk merealisasikan serapan anggaran secara maksimal dengan memperhatikan regulasi dan prioritas kebutuhan.

“Serapan anggaran diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik agar nantinya Kabupaten Sampang tetap menyandang predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Bupati Sampang H Slamet Junaidi dalam nota penjelasannya menyampaikan terhadap pengesahan Raperda APBD 2021, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Terima kasih sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Sampang sehingga Raperda ini dapat disetujui bersama, secara umum saran himbuan dan koreksi dari legislatif menjadi masukan dalam memperbaiki kinerja guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Selain pengesahan APBD TA 2021, pada sidang paripurna tersebut juga menyampaikan pengumuman Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kabupaten Sampang tahun 2021 yang disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Sampang Moh Faruk.

“Produk pembentukan peraturan daerah tahun mendatang ada 20 Raperda meliputi 15 Raperda usulan OPD dan 5 Raperda inisiatif,” jelasnya.

Lima Raperda inisiatif itu diantaranya Raperda tentang pembentukan produk hukum desa, tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial, tentang toko modern dan pasar rakyat, tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta tentang penyelenggaraan kepemudaan dan keolahragaan. (hri/ns)