Dinas Pertanian Banyuwangi Dilaporkan ke Polsek Kota

Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi dilaporkan oleh MRN ke Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Banyuwangi.

Dinas Pertanian Banyuwangi Dilaporkan  ke Polsek Kota
Nanang Slamet.SH kuasa hukum MRN enggan menerangkan materi pelaporan secara mendalam.

Banyuwangi-HARIAN BANGSA

Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Banyuwangi dilaporkan oleh MRN ke Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Banyuwangi. Itu dilakukan karena diduga keras adanya tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) terkait pengadaan proyek anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2019. 

Dalam surat tanda terima laporan polisi, pelapor juga menyertakan tiga alat bukti untuk pembuktian.

Saat di konfirmasi di kantornya Nanang Slamet.SH kuasa hukum MRN enggan menerangkan materi pelaporan secara mendalam.

"Maaf mas, saya tidak bisa menyampaikan materi pelaporan terlalu dalam,  karena ini sudah masuk ke ranah hukum. Biarlah proses penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya," ungkapnya, Kamis (12/3/2020)

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Pangan melalui M.Khoiri Kepala Bidang Tanaman dan Pangan saat ditunjukkan terkait surat laporan polisi terkesan menghindar dan menanggapi secara singkat. "Oh ya saya sudah paham, mas,"  tegasnya sambil berjalan menuju mobil dinasnya.

Saat mau diklarifikasi di kantornya terkait permasalahan ini, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten banyuwangi tidak dapat ditemui,  karena masih ada dinas luar. (gda/dur)