Dispol PP Gresik Gandeng Bea Cukai dan Kejaksaan, Sosialisasi Cukai di Bawean

Dispol PP Gresik Gandeng Bea Cukai dan Kejaksaan, Sosialisasi Cukai di Bawean
suasana sosialisasi. foto: syuhud/HARIAN BANGSA

Gresik - HARIAN BANGSA

 

Dinas Polisi Pamong Praja (Dispol) PP Pemkab Gresik dengan menggandeng Kantor Bea Cukai dan Kejaksaan Gresik, gencar lakukan sosialisasi cukai kepada masyarakat.

 

Kali ini,  Dispol PP bersama Bea Cukai dan Kejari Gresik  selama lima hari terhitung sejak Senin (19/10) lakukan sosialisasi cukai di Kecamatan Sangkapura dan Tambak Pulau Bawean.

 

Kepala Dinas Pol PP (Kadispol PP) Pemkab Gresik, Abu Hasan menyatakan, bahwa sosiliasi cukai saat ini tengah intens dilakukan oleh Dispol PP dengan menggandeng Bea Cukai dan Kejaksaan.

 

Untuk sosialisasi cukai dimaksud, petugas Dispol PP dibagi dua, yakni di wilayah Gresik daratan.

 

Yaitu, Kecamatan Wringinanom, Driyorejo, Kedamean, Menganti, Balongpanggang, Benjeng, Cerme, Duduksampeyan, Kebomas, Gresik, Manyar, Bungah, Sidayu, Dukun, Ujungpangkah dan Panceng.

 

Sementara untuk Gresik kepulauan, yaitu Kecamatan Tambak dan Sangkapura, Pulau Bawean. " Jadi, pejabat dan petugas yang kami terjunkan untuk sosialisasi cukai kami bagi untuk Gresik daratan dan kepulauan, karena cakupan masyarakat yang perlu kami berikan pemahaman soal cukai sangat luas, " ujar Abu Hasan, didampingi Kabag Humas dan Protokoer Reza Pahlevi kepada HARIAN BANGSA.com, Selasa (20/10).

 

 

Menurut Abu Hasan, untuk sasaran sosialisasi cukai kali ini adalah, di tempat-tempat publik. Di antaranya, Kantor Kecamatan, Balaidesa, para penjual rokok, pasar dan tempat berkumpul masyarakat lain dengan protokol kesehatan Covid-19. " Untuk petugas yang di Pulau Bawean selama lima hari akan keliling sosialisasi di Kecamatan Sangkapura dan Tambak, " ungkapnya. " Sasarannya,  para kepala desa,  para penjual rokok, pasar, serta masyarakat umum, " imbuhnya.

 

 

Dikatakan Abu Hasan, petugas Dispol PP bersama Bea Cukai dan Kejaksaan selama lima hari akan keliling mensosialisasikan cukai, mulai dengan cara mengundang masyarakat di Kantor Kecamatan, Balaidesa, penjual rokok dan pasar.

 

Abu Hasan mengungkapkan, bahwa tujuan dari kegiatan sosialisai cukai adalah untuk  memberikan pemahaman serta pembinaan kepada semua masyarakat agar mengerti tentang cukai.

 

Terlebih, para pengrajin rokok rumahan. Sebab, di Gresik ada sejumlah usaha rumahan rokok yang pangsa pasarnya di desa-desa. " Jadi, masyarakat kami berikan pemahaman soal cukai, sebab banyak masyarakat kita khususnya para penjual, dan pengrajin rokok yang belum faham apa itu cukai, " terang Abu Hasan.

 

Sosialisasi dimaksud, kata Abu Hasan, juga sebagai langkah preventif (pencegahan) Pemkab Gresik dalam   peredaran cukai palsu di masyarakat.

 

Sebab,   cukai merupakan salah satu sumber terbesar dari pendapatan  negara yang digunakan sebagai salah satu sumber anggaran untuk pembangunan. " Kami berharap dengan intensitas sosialisasi cukai ini,  masyarakat yang faham akan cukai makin luas, sehingga peredaran cukai palsu bisa dicegah, " pungkas Abu Hasan. (hud/ros)