DPRD Jatim Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim Tahun Aanggaran 2019

"Tentang besarnya dan SILPA memang tidak ada larangan untuk besar atau kecil, tetapi semakin besar jumlah Silpa maka semakin besar pula dana yang mengendap sebagai idle, tentunya dipertanyakan tentang aspek perencanaannya,"kata Hasan Irsyad.

DPRD Jatim Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim Tahun Aanggaran 2019
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa disaksikan Wagub Emil Dardak dan pimpinan DPRD Jatim menandatangani berita acara pengesahan  Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim TA 2019 menjadi perda. Foto : istimewa.

SURABAYA, HARIANBANGSA.net - Seluruh fraksi di DPRD Jawa Timur menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019 untuk ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat II dan Pengambilan Keputusan terhadap Persetujuan bersama Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019 pada Senin (27/7).

 

Sejumlah fraksi juga memberikan beberapa catatan baik seputar masalah pendapatan dan belanja serta temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim HM Hasan Irsyad, SH, MSi mengatakan bahwa dalam merancang pendapatan hendaknya lebih rasional dengan mewaspadai soal besaran dana transfer pusat, realisasi transfer ke daerah, kelancara proses program besar, doal DAK khususnya untuk BOS dan Tunjangan Guru, dana jaminan kesehatan serta kontribusi BUMD.

 

"Tentang besarnya dan SILPA memang tidak ada larangan untuk besar atau kecil, tetapi semakin besar jumlah Silpa maka semakin besar pula dana yang mengendap sebagai idle, tentunya dipertanyakan tentang aspek perencanaannya,"kata Hasan Irsyad.

 

Kemudian menjelang perencanaan P-APBD Jatim 2020, lanjut Hasan Irsyad FPG menyarankan upaya rasional dalam memprediksi sisi pendapatn dan lebih fokus dalam merancang belanja yakni untuk mengatasi Pandemi Covid-19 dengan dampaknya, stimulasi ekonomi rakyat, membantu kelancaran dunia pendidikan, serta stimulasi bagi sektor pertanian dalam arti luas.

 

"Kedepan perlu terus dievaluasi strategi pengentasan kemiskinan yang telah diimplementasikan lintas lintas sektor disesuaikan dengan kebutuhan kekinian dalam bentuk program khusus yang mampu menangkis dampak dari pandemi covid-19,"ujar politisi asal Probolinggo.

 

FPG juga mengapresiaisi yang tinggi karena Provinsi Jatim di tahun 2019 menerima tidak kurang 24 penhargaan prestisius tingkat nasional dan regional. Keberhasilan tersebut kiranya dapat digunakan sebagai pendorong semangat dan meneguhkan komitmen untuk menyediakan pelayanan terbaik bagi kebutuhan dasar masyarakat.Fraksi Partai Golkar sendiri menyatakan dapat menerima Pertangungjawaban Gubernur atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.

 

Senada, Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Hermanto SE mengatakan bahwa fraksinya memberikan catatan dan rekomendasi agar Pemprov Jatim segera mempriotaskan dan berfokus pada penanganan kemiskinan di 363 desa tertinggal dan 2 desa sangat tertinggal yang ada di Jatim melalui sinkronisasi baik database penduduk miskin maupun dan program penanggulangan kemiskinan pemerintahan pusat, provinsi serta kabupaten.

 

"Pemprov juga segera proaktif membantu menyelesaikan persoalan data penerima bantuan sosial yang hingga saat ini masih banyak yang bermasalah, agar bantuan-bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran,"kata Hermanto.

 

FPDI Perjuangan juga meminta Pemprov Jatim melakukan upaya pembinaan, pengawasan serta evaluasi terhadap BUMD, melalui evaluasi kinerja keuangan secara berkala, diagnostic Good Corporate Governance (CGC) serta evaluasi rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP). "BUMD juga ikut proaktif terlibat dalam upaya pemulihan ekonomi dalam masa pandemi covid-19," pinta Hermanto.

 

"Pada tahun 2019 lalu masih banyak proyek yang gagal lelang, termasuk proyek yang dibutuhkan masyarakat. Seperti, lelang pekerjaan penerangan jalan umum PLTS di jalan-jalan daerah yang belum teraliri listrik di Bondowoso, senilai Rp.675 juta,"ungkapnya.

Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim HM. Hasan Irsyad menyerahkan pendapat akhir F-PG kepada pimpinan rapat, Kusnadi, SH, MH. Foto : istimewa.

Pemprov Jatim juga diminta FPDI Perjuangan untuk segera membangun sistem informasi terpadu yang menyajikan data secara lengkap dan mudah diakses oleh masyarakat luas terkait dengan detail pelaksanaan program dan kegiatan, penggunaan anggaran serta capaian indikator kinerja provinsi Jatim sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Agus Dono Wibawanto mengatakan fraksinya memberi catatan terhadap SILPA sebesar Rp 4.369.342.489.882.39. Menurutnya fraksinya telah menganalisis terdapat kaitan antara realisasi APBD berbanding selaras dengan peningkatan kesejahteraan rakyat.

 

“Besarnya SILPA terkait dengan besarnya tingkat kemiskinan dan tidak maksimalnya serapan untuk hibah menjadi pekerjaan rumah kedepan bagi Pemprov Jatim,” tuturnya.

 

FPD juga melihat realisasi anggaran dalam pelaksanaan APBD TA 2019 oleh OPD-OPD dilaksanakan dengan kesesuaian target kinerja yang tampak fluktuatif dan belum mudah untuk diakses sebagai bagian manajemen kontrol DPRD.

 

Juru bicara Fraksi Keadilan Bintang Nurani, H. Dwi Hari Cahyono merekomendasikan agar kebijakan peningkatan alokasi belanja modal pada kelompok belanja langsung pada APBD setiap tahunnya hendaknya terus ditingkatkan sampai 30 % dari total belanja daerah, sampai kebutuhan akan infrastruktur dasar publik Jatim cukup memadai dan standar.

 

Kemudian untuk masalah Silpa, lanjut Hari Cahyono dari tahun ke tahun semakin besar. Bahkan Tahun anggaran 2019 sebesar Rp.4,369 triliun atau senilai 14,7%. Padahal idealnya besaran Silpa tahun berjalan tidak lebih dari 5% dari dana tersedia (Pendapatan dan Pembiayaan Netto).

 

“FKBN merekomendasikan agar pemprov jatim mengevaluasi mulai dari hulu hingga hilir muapu dari perencanaan sampai implementasi. Khusus OPD harus mampu mengidentifikasi program dan kegaiatan apa saja yang gagal/tidak bisa dilaksanakan tahun anggaran 2019 dan apa penyebabnya,” harap Dwi Heru Cahyono.

 

Sementara itu Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Jawa Timur yang sudah memberikan pandangannya terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD provinsi Jatim tahun anggaran 2019.

 

"Kami berharap bahwa hal tersebut dapat memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dengan prinsip efisien, efektif dan akuntabel," pungkas gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut. (mdr/ns)