Gara-gara Covid-19, Anggaran Bantuan Jamban Dipotong 50 Persen
Program bantuan 4.500 unit jamban tahun 2020 di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Pasuruan yang dianggarkan Rp 6,75 miliar dipangkas hingga 50 persen.
PASURUAN, HARIANBANGSA.net - Program bantuan 4.500 unit jamban tahun 2020 di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Pasuruan yang dianggarkan Rp 6,75 miliar dipangkas hingga 50 persen. Pemangkasan karena adanya edaran Bupati Pasuruan, anggarkan belanja hibah dialihkan penanganan Covid-19. Hal itu disampaikan langsung oleh Ir Hariaprianto Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan.
“Anggarn jamban ini bagi masyarakat miskin yang belum memiliki WC. Dalam program bantuan jamban tersebut, kita hanya menyediakan material saja, sementara untuk biaya pemasangan dan ongkos kerja dilakukan sharing dengan masing-masing desa dengan penerima manfaat,”ujar Hariaprianto.Dengan pengurangan itu nantinya hanya akan bisa direalisasi 2.377 unit jamban. Saat ini masih diajukan nota Dinas persetujuan Kepada Bupati Pasuruan dengan tujuannya adalah agar kegiatan bantuan Jamban bisa segera di mulai. (hab/par/ns)