Gas LPG Langka, Wabup Irwan Bentuk Satgas Pengawasan

Kalaupun menemukan, haganya jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 16 ribu. Di pasaran harga gas melon atau 3 kg dibandrol mulai Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu. 

Gas LPG Langka, Wabup Irwan Bentuk Satgas Pengawasan
Wabup Irwan saat menggelar pers rilis di Aula Sabha Bina Praja 2
Gas LPG Langka, Wabup Irwan Bentuk Satgas Pengawasan

Bondowoso, HB.net - Tabung gas LPG 3 Kilogram (kg) bersubsidi di Bondowoso menjadi langka 10 hari terakhir menjelang bulan Ramadan. Akibatnya, warga pusing tujuh keliling untuk mendapatkan gas LPG 3 kg tersebut. Kalaupun menemukan, haganya jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 16 ribu. Di pasaran harga gas melon atau 3 kg dibandrol mulai Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu. 

Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bondowoso akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) pengawasan terhadap gas LPG bersubsidi 3 kg. Karena diketahui, masyarakat Bondowoso mengalami kesulitan mendapatkan gas tersebut.

Wakil Bupati Bondowoso, H Irwan Bachtiar Rahmat, S.E, M.Si menduga, selain tidak tepat sasaran, kelangkaan gas melon ini disebabkan ada permainan di tingkat pengecer. “Dari jalur pengecer ini yang melakukan spekulasi sehingga harga naik. Ada juga dugaan upaya penimbunan-penimbunan,” ucapnya, Kamis (15/4).

Wabup Irwan menegaskan, tim satgas yang terdiri dari unsur pemerintah, kepolisian dan kejaksaan akan memantau pendistribusian gas mulai dari agen hingga pangkalan. Untuk pengecer tidak masuk dalam bagian pendistribusian resmi dari Pertamina, sehingga keberadaan mereka harus segera ditiadakan.

“Dari distributor ke agen lalu ke pangkalan. Seharusnya dari pangkalan ini yang harus melayani masyarakat. Tapi masih ada pengecer. Ini juga salah satu mengakibatkan adanya kelangkaan,” terangnya.

Menurutnya, Pemerintah Daerah bersama pihak terkait akan melakukan tindakan hukum terhadap oknum/spekulan yang melakukan penimbunan LPG Tabung 3 Kg, dan apabila ditemukan Agen yang melakukan kecurangan akan dikenakan sanksi hingga pencabutan izin usaha.

“Satgas untuk menertibkan jalur distribusi dari pangkalan harus ke masyarakat. Tidak boleh ke pengecer sehingga tidak ada upaya penimbunan,” ungkap politisi PDI Perjuangan tersebut.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Pemkab Bondowoso, Aris Wasiyanto menjelaskan, kelangkaan gas disebabkan karena penggunaannya salah sasaran. Masyarakat mampu, pengusaha hotel, hingga peternakan ayam menggunakan gas tersebut untuk kebutuhan usaha mereka. Sementara, tidak ada aturan tegas yang memberikan sanksi bagi pelanggar.

“Mereka yang kaya-kaya memakai tabung 3 kg. Sebenarnya tidak layak,” paparnya. Untuk itu, pemerintah daerah telah berupaya menambah ketersediaan gas dengan mengajukan tambahan fakultatif kepada Pertamina sebanyak 4 persen.

“Ya kita disini karena aturan di atas tidak ada sanksi. Paling sanksinya kita tegur saja kalau mereka tidak layak. Mudah-mudahan dengan kesadaran sendiri,” jelasnya. Adapun kebutuhan masyarakat akan energi gas elpiji dalam setahun sebanyak 5 juta tabung. Angka tersebut bisa meningkat saat memasuki hari-hari besar keagamaan sehingga stoknya perlu ditambah. (gik/diy)