Geledah Lapas Sidoarjo, Temukan Sajam dan HP

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Sidoarjo berupaya menciptakan kondisi yang aman dan kondusif.

Geledah Lapas Sidoarjo, Temukan Sajam dan HP
Petugas lapas melakukan penggeledahan terhadap barang-barang milik napi.

Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Sidoarjo berupaya menciptakan kondisi yang aman dan kondusif. Salah satunya dengan menggelar penggeledahan blok hunian. Dalam penggeledahan itu ditemukan tujuh pisau modifikasi dari sendok makan.

Penggeledahan dilakukan oleh petugas gabungan dari TNI, polisi, serta petugas lapas sendiri yang berjumlah 75 personel. Penggeledahan dimulai pukul 21.00 WIB di tiga blok, yakni Blok A, B, dan blok wanita.

Kalapas Kelas II A Sidoarjo Teguh Pamudji mengatakan bahwa razia seperti ini sering dilakukan. Namun mereka tetap bandel berupaya membawa barang terlarang masuk kedalam blok hunian.

"Razia malam ini di Lapas Kelas II A Sidoarjo menyasar ke Blok A, B, dan Blok wanita. Dalam razia tersebut berhasil menemukan 9 HP, belasan charger. Dan yang paling membahayakan ditemukan 7  pisau modifikasi dari sendok makan," kata Teguh usai penggeledahan, Selasa (6/4) malam.

Teguh menjelaskan, barang-barang yang terlarang hasil penggeledahan ini selanjutnya akan dimusnahkan. Sementara itu, bagi napi yang memiliki barang terlarang tersebut akan dikenakan sanksi selama satu minggu.

"Hasil penggeledahan di antaranya 9 HP,  belasan charger, serta lima pisau. Mereka mendapatkan barang terlarang itu diduga dengan melemparkan barang tersebut dari luar tembok," tambah Teguh.

Teguh menambahkan, barang semacam pisau yang dibuat oleh napi dari sendok makan dan dimodifikasi dengan korek api bekas. Barang itu dibuat di dalam blok hunian. Pemanfaatannya digunakan untuk memotong makan. Sedangkan hasil penggeledahan dari blok wanita didapati tiga gunting kecil dan beberapa botol parfum.

"Pisau yang terbuat dari senduk makan ini sangat membahayakan karena sangat tajam. Diperkirakan dibuat oleh napi tersebut di dalam blok hunian. Bagi mereka yang memiliki benda mirip sajam tersebut juga diberikan sanksi," pungkas Teguh.(cat/rd)