Kegiatan Masyarakat Wajib Penuhi Protokol Kesehatan

Memulai aktivitas sosial keagamaan yang sempat tersendat akibat pandemi Covid-19, Bupati Mojokerto Pungkasiadi menyarankan agar hal tersebut dijalankan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Kegiatan Masyarakat Wajib Penuhi Protokol Kesehatan
Bupati Mojokerto dan rombongan mendapat sambutan dari warga setempat.

Mojokerto, HARIAN BANGSA.net - Memulai aktivitas sosial keagamaan yang sempat tersendat akibat pandemi Covid-19, Bupati Mojokerto Pungkasiadi menyarankan agar hal tersebut dijalankan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Misalnya dalam kegiatan tahlilan, Abah Ipung merekomendasikan agar dilaksanakan di masjid tangguh.

Saran ini disampaikan bupati saat meresmikan beberapa kampung tangguh di dua kecamatan utara sungai. Antara lain Kecamatan Kemlagi (Desa Kedungsari, Ponpes Tangguh Nurul Huda Beratkulon, Beratkulon, Tanjungan dan Mojowono), serta Kecamatan Gedeg (Desa Gempolkrep, Pagerluyung dan Balongsari).

“Saya paham, mungkin masyarakat sudah mulai kangen tahlilan. Namun, saya belum menyarankan untuk diadakan di rumah-rumah warga. Lebih baik di masjid tangguh, yang sudah memenuhi dan menerapkan standar protokol kesehatan secara ketat. Ingat, grafik kita masih tinggi. Pandemi ini belum berakhir, jadi kita harus hati-hati,” kata bupati, Kamis (16/7).

Angka sebaran Covid-19 di Kabupaten Mojokerto saat ini sudah tercatat mencapai 348 orang. Namun, angka kesembuhan juga terus menunjukkan perkembangan cukup baik, dengan catatan pasien sembuh mencapai 163 orang. Maka dari itu, bupati tidak pernah lelah mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kesehatan. Selain menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, PHBS, Germas juga harus dilaksanakan.

“Pandemi ini baru pertama. Saya tidak mau ada yang kedua dan selanjutnya. Kita upaya terus menerus, agar pandemi cepat selesai. Dari kejadian ini, kita belajar apa itu partisipasi, gotong royong, semangat, dan sinergi bersama. Kita harap upaya-upaya yang telah kita lakukan, bisa mempercepat penanganan dan pemutusan rantai penyebaran Covid-19,” tambahnya.

Harus selalu diingat juga bahwa, tatanan baru adalah adat baru dalam masa pandemi Covid-19. Adat baru tersebut adalah menekankan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Antara lain memakai masker, menjaga jarak, rajin cuci tangan, di rumah saja jika tidak ada kepentingan, penyemprotan disinfektan, serta menjaga kesehatan diri dan lingkungan. Pentingnya memahami secara benar arti tatanan baru, tak lupa disampaikan bupati dalam kesempatan ini.

“Tatanan baru tidak berarti semua sudah normal. Kita bahkan tidak tahu kapan Covid-19 selesai. Tatanan baru saat ini adalah harapan kita agar hidup tetap produktif, aman, namun tidak sampai tertular Covid-19 dan ekonomi cepat pulih. Itu harus dipahami betul. Caranya tentu dengan menegakkan disiplin protokol kesehatan,” tandas bupati.

Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriyadi yang juga hadir dalam acara ini mengatakan, saat ini kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan semakin baik. Bahkan menurutnya, patuh bermasker ketika beraktivitas mampu membantu menekan angka penyebaran Covid-19.

“Kesadaran penerapan protokol kesehatan sudah membaik. Bahkan memakai masker, dinilai mampu membantu mencegah penularan. Tentunya dengan mengikuti protokol yang lain seperti rajin cuci tangan, jaga jarak, juga sedia hand sanitizer,” kata kapolresta.

Sebagai informasi, sebelum meresmikan Kampung Tangguh wilayah Kecamatan Gedeg, bupati menerima secara simbolis bansos penanggulangan pandemi Covid-19 dari Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Kabupaten Mojokerto berupa dua ton beras. Bantuan yang diberikan di peringgitan rumah dinas bupati ini, sekaligus dalam rangka memperingati HUT Koperasi ke-73.(hms/rd)