KPPU Awasi Harga BBM, Gula, dan Rapid Test

Sebagai rangkaian kegiatan memperingati Hari Ulang Tahun ke 20, KPPU bekerja sama dengan Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menyelenggarakan webinar

KPPU Awasi Harga BBM, Gula, dan Rapid Test
Webinar yang dilakukan KPPU sebagai upaya berkomunikasi.

Surabaya, HARIAN BANGSA.net - Sebagai rangkaian kegiatan memperingati Hari Ulang Tahun ke 20, KPPU bekerja sama dengan Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menyelenggarakan Webinar dengan tajuk Peran KPPU di Tengah Pandemic Covid-19. Hadir sebagai narasumber dalam webinar ini adalah Komisioner KPPU Yudi Hidayat,  dan Dosen UTM Ridho Jusmadi.

Tugas dan tanggung jawab menjadi penegak hukum dalam bidang persaingan usaha tidak membuat Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) lengah. Meski ada benerapa kendala karena pandemi, namun tetap fokus menjalankan tugas.

“Kami masih tetap fokus di masa pandemi untuk menjalankan tugasnya yaitu penegakan hukum dalam bidang persaingan usaha, memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah dan melakukan notifikasi merger," kata Komisoner KPPU Yudi Hidayat saat webinar, Kamis (10/6).

"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, KPPU diberi kewenangan untuk melakukan pengawasan kemitraan,” imbuhnya.

Tidak dimungkiri, KPPU menemukan kendala dalam menjelaskan tugasnya di masa pandemi ini. Tapi dengan semangat kerja dan etos kerja yang dimiliki Komisioner dan Sekretariat KPPU dapat memecah hambatan-hambatan yang ada sehingga tetap produktif.

Sebagai bentuk relaksasi KPPU dalam masa pandemi, pihaknya membuka kanal komunikasi berupa surat elektronik untuk menerima laporan.

Ia menjelaskan, selama pandemi ini KPPU telah melaksanakan tugas dengan memberikan saran atau pertimbangan terkait pembayaran kereta api lokal PT KAI menggunakan LinkAja dan saran pada program Kartu Prakerja.

Untuk penegakan hukum, KPPU saat ini telah melakukan penyelidikan terkait harga bahan bakar minyak (BBM), distribusi komoditas gula, dan pemaketan dalam pemeriksaan rapid test Covid-19.

Sementara itu, Kepala Kanwil IV Dendy R. Sutrisno menegaskan, pihakanya  sebagai perpanjangan tangan KPPU pusat, turut serta memberikan dukungan untuk menjalankan tugas KPPU dengan selalu melaporakan kondisi di wilayah kerja Kanwil IV.

"Baik berupa laporan harga komoditas penting secara rutin atau informasi lainnya yang mendukung penegakan hukum,” ujarnya.(sby1/rd)