Laporan Pansus II DPRD Trwnggalek Terhadap 4 Raperda

Laporan Pansus II DPRD Trwnggalek Terhadap 4 Raperda
Rapat paripurna di gedung DPRD Trenggalek. foto: herman/HARIAN BANGSA

Trenggalek - HARIAN BANGSA

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan jawaban Bupati Trenggalek terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap dua Raperda usulan Bupati Trenggalek dan persetujuan atas Raperda KUA PPAS tahun 2021 serta persetujuan Raperda tentang Pendirian Perusahaan perseroan daerah Jwalita energi Trenggalek dan pembentukan panitia khusus di gelar di gedung DPRD Trenggalek, Rabu (14/10)

Dua Raperda usulan dari Bupati Trenggalek adalah Raperda tentang penyertaan modal pada perusahaan umum daerah air minum Tirta Wening Trenggalek dan Raperda tentang penyertaan modal pads perseroan terbatas jwalita energi Trenggalek.

Juru bicara Pansus II DPRD Trenggalek Nur Effendi, menyampaikan laporan pansus II DPRD terhadap pembahasan empat Raperda. Yaitu Raperda tentang Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Jwalita Trenggalek, Raperda tentang Penggabungan Perseroan Terbatas BPR Bangkit Prima Sejahtera ke dalam perseroan terbatas BPR Jwalita Trenggalek, Raperda tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Jwalita Energi, dan Raperda tentang Pendirian Perusahaan Daerah Aneka Usaha.

"Eaperda tentang pendirian perusahaan perseroan daerah Jwalita energi Trenggalek telah dilakukan pembahasan oleh Pansus dua dengan Tim Asistensi sebanyak 4 kali," kata Nur Effendi di ruang sidang.

Sementara Raperda tentang Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat jwalita Trenggalek sudah disahkan dalam rapat paripurna, begitu pula dengan Raperda tentang Penggabungan Perseroan Terbatas BPR Bangkit Prima Sejahtera ke dalam Perseroan Terbatas BPR Jwalita Trenggalek telah dibahas satu kali.

"Terakhir Raperda tentang Pendirian Perusahaan Daerah Aneka Usaha belum dilakukan pembahasan," urainya.

"Demikian laporan pansus dua DPRD Trenggalek terhadap pembahasan empat Raperda. Dan selanjutnya untuk Raperda tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Jwalita Energi Trenggalek dapat diambil persetujuan bersama dalam sidang dewan yang mulia ini," pungkasnya.(man/ros)