Mahfud MD Minta Santri Tak Pertentangkan Hukum Islam dengan Hukum Nasional 

Menko Polhukam hadir memberikan kuliah umum di acara ‘Ngaji Konstitusi’ yang membahas ‘hukum antara idealitas dan realitas’, yang juga dihadiri oleh Forkompimda dan Ketua Pengurus NU setempat. Menko memberikan kuliah didampingi oleh pengasuh pondok pesantren KHR. Achmad Azaim Ibrahimy, Rais Am PBNU, KH. Afifuddin Muhajir.

Mahfud MD Minta Santri Tak Pertentangkan Hukum Islam dengan Hukum Nasional 

Situbondo, HB.net - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengunjungi Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur (9/1) dan memberikan kuliah umum untuk santri-santri dari Universitas Ibrahimy di pesantren tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Menko Polhukam menyampaikan bahwa orang sering membenturkan hukum nasional dan hukum Islam, padahal hukum-hukum nasional kita salah satunya bersumber dari hukum islam, dan semua prinsip-prinsip hukum nasional sudah lama ada di hukum Islam.

“Kadang orang alergi dan membenturkan, padahal asas-asas hukum nasional salah satu sumbernya dari hukum Islam,” ujar Mahfud di hadapan ratusan santri dari Universitas Ibrahimy, yang menjadi salah satu pusat pendidikan di pesantren dengan santri sekitar 4.000-an orang ini. Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo merupakan salah satu pesantren besar dengan berbagai pusat Pendidikan.

Menko Polhukam hadir memberikan kuliah umum di acara ‘Ngaji Konstitusi’ yang membahas ‘hukum antara idealitas dan realitas’, yang juga dihadiri oleh Forkompimda dan Ketua Pengurus NU setempat. Menko memberikan kuliah didampingi oleh pengasuh pondok pesantren KHR. Achmad Azaim Ibrahimy, Rais Am PBNU, KH. Afifuddin Muhajir.

Menko mencontohkan bahwa hukum pidana dan hukum perdata, dulu awalnya adalah code penal dan code civil, dibuat jaman Napoleon Bonaparte, dan saat pembuatan, Napoleon menugaskan mengirim tim para ahli pembuat ke Al-Azhar, Kairo, untuk menggali dan mempelajari prinsip-prinsip hukum Islam dalam fikih dan ditemukan dalil-dalil dari Imam Syafi’i.

KHR. Achmad Azaim Ibrahimy, pada kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa Mahfud MD sudah sering datang dan sudah menjadi bagian dari pesantren ini, sehingga sudah tidak perlu lagi diperkenalkan. Menko Mahfud menanggapi dengan menceritakan bahwa ia sudah sering sekali kesini sejak masih mahasiswa, sehingga ini merupakan kunjungan sekian kalinya dan ia senang berada di tengah-tengah santri dan pengasuh.

Kemudian Menko berpesan agar, santri-santri muda makin lebih baik berperan dalam membina kehidupan berbangsa dan bernegara.

 “Semua kelompok masyarakat boleh menyampaikan aspirasi apapun sikap apapun tapi tetap dalam kerangka ideologi dan teritori bangsa. Pesantren bisa memberi warna baik agar bangsa ini aman damai tentram tidak dimasuki trans ideologi,” ujar Menko.  (*/ns)