Malang Raya Bahas Penerapan PSBB

Malang Raya Bahas Penerapan PSBB
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leo Simarmata.

MALANG, HARIANBANGSA.net - PSBB (pembatasan sosial berskala besar) rencananya bakal diterapkan di Malang Raya. Persiapan itu dibahas di kantor Bakorwil di Jalan Simpang Jakarta, Klojen Kota Malang, Selasa (28/4) malam.

Dalam pembahasan itu beberapa pihak memberi tanggapan dari sudut pandang masing-masing. Kapolresta Makota Kombes Pol Leonardus Simarmata menegaskan pihak kepolisian siap mengawal penerapan PSBB tersebut.

"Kami siap mensupport apa yang menjadi keputusan Pemkot Malang, perihal PSBB diterapkan di Malang,"tegas Kombes Leo satu ketika.

Namun demikian Kapolres tetap memberri masukan pada Pemkot nantinya agar tidak terjadi persoalan ketika diterapkan. Salah satunya terkait persediaan sarana prasarana yang ada. Pemkot harus betul-betul memperhatikan akan hal itu.

"Jangan sampai di tengah perjalanannya mengalami kegagapan atau kegamangan di lapangan. Disisi lain, Pemkot Malang bersama dua daerah lainnya yaitu Pemkab dan Pemkot Batu harus melakukan sinkronisasi penerapan dan kebijakannya,"tandas dia.

Polresta Makota bersama TNI akan melakukan pengetatan pengawasan dan pemeriksaannya secara 24 jam di perbatasan kota.

"Terkecuali kendaraan sembako, BBM dan kendaraan khusus lainnya,"cetus dia.

Mantan Wakapolrestabes Surabaya ini juga menginformasikan, tidak memberlakukan jam malam walau diterapkan PSBB namun patroli terus kita tingkatkan di masyarakat.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Malang dari F-PKB Arif Wahyudi menyampaikan, Wali Kota Malang jika memang menerapkan kebijakan PSBB. Hendaknya harus betul-betul mempersiapkan segala sesuatunya secara matang dan jelas.

"Jangan sampai masyarakat dibuat resah. Melihat kondisi saat ini sudah mengalami keresahan. Pihak terkait mbok yo o diajak rembukan, dadi cek penak oleh e. Dan masyarakat tidak merasakan keresahan atau ditinggalkannya,"pungkas dia. (iwa/thu/ns)