Membanggakan, Pemkab Tuban Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Tuban, HB.net - Prestasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dalam komitmennya mengelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel sungguh luar biasa.
Terbukti, kali ini Kabupaten Tuban telah meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Tak tanggung-tanggung, dalam mengelola keuangan daerah Kabupaten Tuban ternyata sudah mendapatkan penghargaan 10 kali berturut-turut. Tentu prestasi sangat membanggakan bagi seluruh jajaran pemkab dan masyarakat luas.
"Penghargaan ini menegaskan konsistensi Pemkab Tuban dalam menjaga tata kelola keuangan yang sesuai standar akuntansi pemerintah. Serta sebagai bentuk keberhasilan kolektif seluruh jajaran pemerintahan daerah," kata Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).
Atas prestasi ini, menurut Mas Lindra sapaan akrabnya, tentu rasa bangga dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam pencapaian ini. Apalagi Opini WTP ke-10 berturut-turut ini merupakan hasil dari kerja keras, dedikasi, dan kolaborasi semua pihak.
"Terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Tuban, DPRD Tuban dan stakeholder terkait yang terus menunjukkan semangat dalam menciptakan dan mendukung pemerintahan yang transparan dan akuntabel," beber bupati muda ini.
Ia berharap, agar seluruh jajaran Pemkab Tuban dapat terus menjaga semangat ini dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, memperkuat budaya kerja yang profesional, akuntabel dan inovatif.
"Semua ini semata-mata demi mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan dipercaya masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dan Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, pada Kamis (17/4/2025).
Disisi lain, opini WTP merupakan opini tertinggi yang diberikan oleh BPK RI atas kewajaran penyajian laporan keuangan instansi pemerintah. Opini ini merupakan bentuk pernyataan profesional auditor berdasarkan empat kriteria utama. Diantaranya, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin menyatakan, BPK mendapat mandat untuk melakukan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Dari pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini sebagai kesimpulan profesional mengenai tingkat kewajaran informasi dalam laporan keuangan.
"Perolehan opini WTP menunjukkan bahwa, menurut penilaian independen, instansi pemerintah telah menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku. Tentu ini juga telah menunjukkan upaya nyata dalam mewujudkan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, efisiensi, dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan negara," pungkasnya. (wan/ns)