Pansus II DPRD Tulungagung Rampung Finalisasi Ranperda, Dua Pansus Lai Percepat Finalisasi Ranperda

Ketua pansus II DPRD Kabupaten Tulungagung, Agung Darmanto, mengatakan pembahasan ranperda tentang Perubahan atas Perda nomor 11 tahun 2018 tentang Penanggulangan Kemiskinan telah dilakukan sejak beberapa bulan yang lalu.

Pansus II DPRD Tulungagung Rampung Finalisasi Ranperda, Dua Pansus Lai Percepat Finalisasi Ranperda
Ketua pansus II DPRD Kabupaten Tulungagung Agung Darmanto mengenakan songkok hitam saat melakukan pembahasan.

Tulungagung, HB.net - Panitia khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menyelesaikan tahap akhir pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Penanggulangan Kemiskinan.

Rapat pembahasan digelar Kamis (4/5/2023) yang berlangsung di masing masing ruang rapat gedung setempat dan dihadiri oleh anggota pansus dan pihak eksekutif terkait.

Ketua pansus II DPRD Kabupaten Tulungagung, Agung Darmanto, mengatakan pembahasan ranperda tentang Perubahan atas Perda nomor 11 tahun 2018 tentang Penanggulangan Kemiskinan telah dilakukan sejak beberapa bulan yang lalu. Hasilnya pansus dan pihak eksekutif telah mencapai kesepakatan finalisasi yang dilaksanakan pada hari ini. 

"Hari ini (kemarin—red) dilaksanakan agenda finalisasi pembahasan Ranperda, pansus dan pihak eksekutif telah mencapai kesepakatan," kata Agung usai rapat.

Agung menekankan, dalam finalisasi pembahasan ranperda menekankan pada poin untuk pendataan data kemiskinan masyarakat Tulungagung melalui musyawarah khusus desa. Disitulah akan tersampaikan jumlah warga miskin di desa tersebut dengan benar.

"Nanti di forum-forum Musrenbang baik di desa, kecamatan maupun Kabupaten di sampaikan juga jumlah keluarga Miskin. Intinya penekanan disitu, agar datanya benar," papar Agung.

Selanjutnya hasil dari finalisasi pembahasan Ranperda ini akan dibahas dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung selanjutnya dan dijadikan Keputusan DPRD tentang penetapan Peraturan Daerah.

Pantauan HARIAN BANGSA di lapangan, diwaktu yang sama Panitia Khusus (Pansus) lainnya seperti Pansus III membahas tentang Sistem Kesehatan Daerah dan Pansus IV membahas tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah secara serentak mulai melakukan percepatan finalisasi pembahasan ranperda masing masing.

Sebelumnya untuk Pansus I yang membahas tentang Ranperda tentang Kepemudaan telah finalisasi Ranperda pada bulan April 2023 lalu.

Sementara itu, Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Tulungagung mengumumkan bahwa saat ini belum dapat melakukan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Kesehatan Daerah. Sedangkan untuk pembahasan tentang Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah akan di lakukan pada agenda selanjutnya.  Hal ini disebabkan karena pansus sedang menyelesaikan pengumpulan data dan menunggu Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kesehatan yang saat ini sedang dalam proses di pusat.

Menurut Ketua Pansus III DPRD Tulungagung, Adrianto SPd melalui anggota Pansus Heru Santoso mengungkapkan, ini merupakan omnibus law yang terkait pastinya terdapat perubahan regulasi kesehatan nasional, sehingga akan terus memantau perkembangan RUU tersebut sambil melanjutkan pembahasan Ranperda.

"Karena ini adalah omnibus law juga terkait undang undang kesehatan yang mana akan terjadi perubahan regulasi kesehatan Nasional sehingga kita melihat perkembangan itu sekaligus pembahasan tetep berjalan," paparnya.

Tahap ini keterlibatan anggota DPRD dan pihak eksekutif akan membahas dan mengevaluasi kembali seluruh substansi dari Ranperda, termasuk amendemen atau perubahan yang diajukan sebelumnya. Hasil dari rapat pembahasan akan dicantumkan dalam rapat paripurna DPRD dan dituangkan dalam keputusan DPRD tentang penetapan Perda. (fer/ns)