Paripurna DPRD Tulungagung, Sahkan 3 Ranperda Jadi Perda

Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, MM, Wakil Bupati Gatut Sunu Wibowo, SE, anggota DPRD dan tamu penting lainnya ikut hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Paripurna DPRD Tulungagung, Sahkan 3 Ranperda Jadi Perda
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, ketika menandatangani pengesahan tiga ranperda menjadi perda.

Tulungagung, HB.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, menggelar rapat paripurna persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD terhadap penetapan tiga Ranperda menjadi Perda serta pengumuman perubahan alat kelengkapan DPRD, Sabtu (21/01/2023).

Hasil rapat paripurna tersebut, mengesahkan tiga ranperda menjadi perda, diantaranya adalah Ranperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN), kedua adalah Ranperda tentang Perubahan Keempat atas Perda nomor 20 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung, ketiga Perda tentang Perubahan Kedua atas Perda nomor 4 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa.

Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, MM, Wakil Bupati Gatut Sunu Wibowo, SE, anggota DPRD dan tamu penting lainnya ikut hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, menyampaikan berdasarkan hasil pendalaman yang telah dilakukan, serta mempertimbangkan  perubahan aturan dari Pemerintah Daerah, kemudian terjadi kesepakatan menyetujui penetapan tiga Ranperda untuk menjadi Perda.

"Kita sepakat menetapkan tiga Ranperda menjadi Perda, harapannya bisa segera dilanjutkan ke tahap berikutnya, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, harapannya itu," kata Ketua DPRD Tulungagung.

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, menyerahkan berita acara pengesahan kepada Bupati Tulungagung untuk segera ditindaklanjuti.

Dia berharap, Pemkab Tulungagung segera mengambil langkah pasca penetapan ini, dengan harapan pada penetapan Perda dapat sesegera mungkin dirasakan oleh Masyarakat Tulungagung.

"Hasil akhirnya kan untuk masyarakat, untuk pelayan kepada publik," harapnya.

Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM, dalam pidatonya menyampaikan, disahkannya Ranperda menjadi Perda dapat berguna untuk masyarakat. Dia berjanji, catatan penting fraksi DPRD Tulungagung akan dilaksanakan.

"Terima kasih kepada Pansus DPRD, telah bekerja keras memperbaiki dan menyempurnakan tiga Ranperda tersebut. Sesuai petunjuk, akan ditindaklanjuti dengan penerbitan peraturan bupati (Perbup),” ujar Bupati.

Sementara itu, dari ke-tiga Ranperda menjadi Perda tersebut, yang dinanti ialah Ranperda tentang Perubahan Keempat atas Perda nomor 20 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung. Dengan ditetapkannya Ranperda itu, Pemkab Tulungagung bakal mempunyai tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, yaitu Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Damkar dan Badan RIset Daerah (BRIDA). (fer/ns)