Pembangunan Tahap II Rusunawa di Kota Madiun Tetap Berlanjut

Pembangunan Tahap II Rusunawa di Kota Madiun Tetap Berlanjut
Rusunawa di Kota Madiun. Foto: istimewa

Madiun Kota – HARIAN BANGSA
Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun kembali mendapat bantuan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) tahap II dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pembangunan akan dikerjakan di tahun 2021 dengan anggaran sekitar Rp 15 miliar bersumber dari APBN.

Walikota Madiun, Maidi mengatakan, lokasi pembangunan rusunawa berada satu komplek dengan rusunawa yang telah dibangun sebelumnya yaitu di Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo. Satu paket pekerjaan rusunawa itu diperuntukkan bagi 87 KK.

Hanya saja sampai saat ini masih terjadi perdebatan, apakah nantinya konsep pembangunannya sama lima lantai, atau hanya tiga lantai. Namun yang pasti, pemkot tinggal menerima jadi, karena pembangunan merupakan kewenangan pemerintah pusat, yang nantinya akan dihibahkan ke Pemkot Madiun. “Rusunawa akan ada pengembangan ke selatan, bentuknya L belakangnya rusunawa yang lama, lokasinya di depan Batalyon 501,” ungkapnya, Selasa (28/1/2020).

Maidi menjelaskan, rusunawa tersebut diperuntukkan khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kota Madiun. Diutamakan lagi warga yang belum memiliki rumah pribadi maupun warga yang selama ini menempati asset milik pemerintah kota.

Dengan begitu, OPD terkait dalam hal ini Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) dibantu pihak RT dan kelurahan akan melakukan pendataan sekaligus verifikasi data warga yang berhak menempati rusunawa. Tidak hanya itu, pemkot juga akan mendapat tambahan pembangunan rusunawa di tahun 2023 dengan anggaran sekitar Rp 15 miliar. (hen/ros)