Pemkot dan Kejari Kota Mojokerto Adakan MoU

Pemkot dan Kejari Kota Mojokerto Adakan MoU
Kepala BKD saat menandatangani kesepakatan bersama dengan kejari.

Mojokerto, HARIAN BANGSA - Walikota Mojokerto menandatangani kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto, Kamis (30/1). Kesepakatan bersama tersebut dihadiri oleh kepala kejaksaan negeri dan walikota serta kepala satuan kerja terkait. Kesepakatan ini dilakukan demi meningkatkan sinergitas antara Pemkot Mojokerto dengan stakeholder di wilayah Kota Mojokerto.

Walikota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, sangat penting melakukan kerja sama yang  dijalin oleh pemkot dengan Kejari Kota Mojokerto. Hal ini berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah. Kesepakatan bersama dengan kejari meliputi penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

“Perlu adanya sinergi antara Pemkot Mojokerto dengan lembaga-lembaga hukum. Harapannya, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan dengan lancar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penandatanganan MoU ini merupakan perpanjangan kerja sama yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya,” katanya.

Ning Ita menyatakan, semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Mojokerto untuk menindaklanjuti kerja sama dengan Kejari Kota Mojokerto.

“Apalagi dalam waktu dekat, Pemkot Mojokerto selangkah lebih maju dengan menjadi tuan rumah sendiri pada saat akan perekrutan CPNS tahun 2020 ini. Dengan penandatanganan tersebut, dapat memperlancar semua kegiatan di Kota Mojokerto " pungkas Ning Ita.(ris/rd)