Pesulap Merah Dilaporkan ke Polda Jatim

Pihaknya melaporkan adanya tindakan pencemaran nama baik karena telah dituding oleh Marcel Radhival atau biasa disebut Pesulap Merah.

Pesulap Merah Dilaporkan ke Polda Jatim
Gus Samsudin bersama Kuasa hukumnya di Polda Jatim.

Surabaya, HB.net - Merasa dicemarkan nama baiknya,  Gus Samsudin Jadab sebagai pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati asal Blitar, mendatangi SPKT Polda Jatim, Rabu (3/8/2022) siang.

Pihaknya melaporkan adanya tindakan pencemaran nama baik karena telah dituding oleh Marcel Radhival atau biasa disebut Pesulap Merah, tindakan praktek pengobatan alternatif syarat dengan trik atau tipuan. Dalam melaporkan ke Direskrimsus Polda Jatim Gus Samsudin didampingi kuasa hukumnya Teguh Puji Wahono.

“Kami melaporkan apa yang dilakukan oleh Marcel tentang mencemarkan nama baik Gus Samsudin. Pertama, bahwa pihaknya melakukan pengobatan dengan cara trik sulap dan kedua untuk padepokan seperti ini (milik Gus Samsudin) syarat dengan aksi penipuan dan pencabulan,” ujar Teguh Puji Wahono, Rabu (2/8/2022).

Perseteruan antara keduanya bermula pada saat Marcel Radhival atau Pesulap merah sempat mendatangi padepokan Gus Samsudin yang berada di Blitar untuk melakukan pembuktian teknik pengobatan Gus Samsudin yang diklaim sebagai trik sulap belaka.  Saat mendatangi padepokan tenryata Pesulap merah mendapat perlakuan kasar oleh warga sekitar dan berujung pengusiran. Paska peristiwa bersitegang, pada tanggal 31 Juli 2022 Padepokan Nur Dzat Sejati ditutup sementara.Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto tentang laporan dari Gus Samsudin, pihaknya belum bisa memberi keterangan secara rinci.  “Untuk yang dilaporkan masih tahap pengaduhan belum laporan Polisi (LP) sehingga masih didalami,” ujarnya.  (yan/ns)