Pulang dari Tretes, Tiga ABG Diamankan Polisi
Tiga anak baru gede (ABG) asal Desa Tembelang, Kabupaten Jombang terpaksa diamankan polisi. Mereka kedapatan membawa beberapa botol minuman keras (miras) berbagai merek, Sabtu (13/3).
Mojokerto, HARIAN BANGSA.net - Tiga anak baru gede (ABG) asal Desa Tembelang, Kabupaten Jombang terpaksa diamankan polisi. Mereka kedapatan membawa beberapa botol minuman keras (miras) berbagai merek, Sabtu (13/3).
Kejadian ini berawal ketika petugas menghentikan mobil Honda Brio warna putih nopol S 1123 OA karena pengemudi dan penumpangnya terlihat tidak mengenakan masker.
Saat dilakukan pemeriksaan, anggota Satlantas Polresta Mojokerto mendapati 5 botol minuman keras di dalam mobil tersebut. Oleh petugas mereka akhirnya diamankan di Pos Sekar Putih Kota Mojokerto.
lpda Basoni anggota Satlantas Polresta Mojokerto mengatakan, jika pihaknya melihat mobil Honda Brio tersebut awalnya menyalip anggota patwal yang sedang pengawalan di Bypass Sekar Putih Kota Mojokerto.
"Saat menyalip dan terlihat tanpa mengenakan masker, mobil tersebut kita hentikan. Ternyata mereka membawa minuman keras dan untuk pemeriksaan kita serahkan ke SPKT Polresta dan selanjutnya ditangani Polsek Magersari," jelasnya.
Sementara itu terpisah, Panit Sat Sabhara Polsek Magersari Iptu Kastur menambahkan, pihaknya mendapat laporan dari anggotanya bahwa ada pengemudi yang melanggar marka jalan. Mobil tersebut menyalip anggota patwal yang mengawal rombongan dari arah Surabaya menuju Jombang.
"Karena tak mengenakan masker, mereka dihentikan dan saat dilakukan pengecekan ternyata kita menemukan botol miras," jelas Iptu Kastur.
Mereka bertiga yang diamankan adalah MS asal Tembelang, dan BM , MCL dibawah umur. Mereka mengaku hendak pulang ke Jombang dari wilayah Tretes, Pasuruan.
"Untuk MS kita kenakan pasal tipiring. Sedangkan untuk BM, MCL masih dibawah umur, kita kembalikan ke orang tuanya. Mereka untuk sementara kita bawa ke Polsek Magersari guna pendataan lebih lanju," pungkasnya.(sof/rd)