Ribuan Massa Datangi Polres Pamekasan,   Tuntut Penyebar Ajaran Sesat Ditangkap

Dalam demo tersebut, ribuan umat Islam meminta kepada Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana untuk segera menangkap F yang diduga menyebarkan ajaran sesat kepada masyarakat.

Ribuan Massa Datangi Polres Pamekasan,   Tuntut Penyebar Ajaran Sesat Ditangkap
Ribuan massa mendatangi Polres Pamekasan. Mereka menunut polisi untuk menangkap tokoh yang diduga menyebarkan ajaran sesat di pantura.

Pamekasan, HB.net - Ribuan masyarakat Pantura Batu Ampar Pasean, Pamekasan mendatangi Polres Pamekasan. Mereka menuntut menangkap salah satu tokoh masyarakat yang diduga menyebarkan aliran sesat, Jumat (20/1/2023).

Dalam demo tersebut, ribuan umat Islam meminta kepada Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana untuk segera menangkap F yang diduga menyebarkan ajaran sesat kepada masyarakat.

Orator aksi R.KH, Abdul Aziz menyampaikan, salah satu ajaran yang terbilang sesat yakni memperbolehkan wanita yang sedang haid atau menstruasi diperbolehkan melaksanakan ibadah sholat.

"Kami meminta agar pihak kepolisian menangani kasus ini dengan serius, menangani kasus ini dengan seadil-adilnya. Ini harapan masyarakat, tokoh, dan harapan para ulama," tuturnya.

Kapolres Pamekasan yang baru, AKBP Satria Permana saat menemui massa demo berjanji akan memproses secepatnya pengaduan dari massa demonstrasi.

“Kami mohon dukungan dari alim ulama dan tokoh masyarakat Pamekasan. Pengaduan sudah diterima dan kami akan melaksanakan dalam jangka waktu yang secepat-cepatnya,” janji Kapolres. Ribuan massa sebelum membubarkan diri berjanji akan kembali menggelar demo lagi jika Polres Pamekasan tidak segera menangani dan menangkap pelaku yang diduga menyebarkan ajaran sesat yang meresahkan masyarakat. Bahkan akan menggelar demo yang lebih besar lagi. (err/ns)