Ribuan Petani Tembakau di Lamongan Bakal Terima BLT dari Dana Cukai Rp 17 Miliar

“Penyaluran BLT dana cukai ini akan segera dilakukan melalui Bank Jatim. Kami di Dinsos hanya memberikan  dan validasi data saja," kata Hamdani.

Ribuan Petani Tembakau di Lamongan Bakal Terima BLT dari Dana Cukai Rp 17 Miliar
Hamdani Azhari, Kepala Dinsos Lamongan

Lamongan, HB.net - Ribuan petani tembakau di Kabupaten Lamongan akan menerima Bantuan Langsung Tunai(BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Cukai Tembakau(DBHCHT).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, Hamdani Azhari, Selasa(4/4/2023) mengatakan Dinas Sosial Lamongan menerima dana cukai sebesar Rp 17 miliar, semuanya disalurkan untuk petani tembakau.

“Penyaluran BLT dana cukai ini akan segera dilakukan melalui Bank Jatim. Kami di Dinsos hanya memberikan  dan validasi data saja," kata Hamdani.

Hamdani membeberkan, BLT DBHCHT ini, disalurkan khusus untuk para petani dan buruh tani tanaman tembakau di Kabupaten Lamongan.  Ditambahkanya,  di Lamongan, setelah di lakukan pencocokan data dari Dinas Pertanian dengan data Kemiskinan, telah tervalidasi sebanyak 9.500 penerima manfaat.

"Semuanya tersebar di 9 Kecamatan  dari 27 Kecamatan se Kabupaten Lamongan,” katanya.

Untuk besaran BLT DBHCHT per bulan, satu keluarga mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu, selama tiga bulan berturut-turut.

“Kalau ditotal, setiap penerima atau keluarga mendapat Rp 1.800 ribu,"ujarnya

Kepada wartawan, Hamdani berharap agar para penerima, nanti memanfaatkan bantuan tersebut untuk kegiatan yang produktif.

“Semoga BLT DBHCHT dari Pemerintahan Pusat ini bermanfaat untuk para petani dan buruh tani tembakau, kta pastikan tidak ada potongan. Utuh satu juta delapan ratus per keluarga,” tegasnya.

Sebelumnya, guna memberikan rasa aman dan kenyamanan saat bekerja, Pemerintah Kabupaten Lamongan juga telah memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk 22.000 petani tembakau di 8 kecamatan.  Sebanyak 22.0000 petani tembakau penerima perlindungan sosial ketenagakerjana tersebut tersebar beberapa kecamatan.

Rinciannya di Kecamatan Modo 5484, Kecamatan Bluluk 3829, Kecamatan Ngimbang 5239, Kecamatan Mantup 406, Kecamatan Sukorame 535, Kecamatan Sambeng 4265, Kecamatan Kedungpring 1935, dan Kecamatan Sugio 307.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, saat acara Penyerahan Perlindungan jaminan Sosial, di Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan, Rabu (29/3/2023), berharap dengan diberikannya jaminan sosial melalui sumber dana bagi hasil - cukai hasil tembakau (DBH-CHT) Tahun 2023, dapat menjadi harapan sekaligus perlindungan melanjutkan kehidupan bagi petani dan keluarga petani tembakau.(qom/ns)