Satpol PP Sidoarjo Ciduk 31 Pelajar

Satpol PP Kabupaten Sidoarjo melakukan razia dadakan di sebuah warkop yang ada di Kelurahan Magersari, Kecamatan Sidoarjo.

Satpol PP Sidoarjo Ciduk 31 Pelajar
Para pelajar yang diamankan oeh Satpol PP dalam razia di sebuah warkop.

Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Satpol PP Kabupaten Sidoarjo melakukan razia dadakan di sebuah warkop yang ada di Kelurahan Magersari, Kecamatan Sidoarjo. Hal ini dilakukan setelah menerima aduan dari masyarakat melalui 112.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Yani Setiawan menyebutkan, razia tersebut dilakukan karena diduga bahwa beberapa pelajar sering nongkrong di tempat tersebut saat sedang bolos sekolah.

"Kita berhasil mengamankan dan menindaklanjuti sekitar 31 orang. Mereka terdiri dari pelajar setingkat SMA dan SMP. Kami sudah memanggil orang tua siswa, pihak sekolah serta Dinas Pendidikan," cetus Yani.

Tidak hanya memberikan sanksi berupa peringatan, namun Yani menekankan bahwa tetap melakukan pembinaan kepada siswa dan orang tua mereka. Diharapkan dapat membentuk generasi yang lebih baik.

Selama razia dilakukan, ditemukan beberapa barang bukti seperti rokok di lokasi warkop tersebut. Pihak berwenang sangat menyesalkan kejadian ini, mengingat pentingnya pendidikan dan kegiatan yang positif bagi pelajar. Meski tidak ada indikasi tawuran, namun kegiatan nongkrong sembarangan seperti ini tetap memprihatinkan.

Menurut informasi yang diperoleh, beberapa pelajar terjaring razia diketahui sedang bolos sekolah. Sementara ada yang terlambat sehingga berkumpul di warkop tersebut.

Yani mengatakan, pihaknya berencana untuk meningkatkan intensitas kegiatan razia serupa. Dalam hal ini, mereka akan bekerja sama dan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melaksanakan langkah-langkah yang lebih efektif dalam mengatasi masalah nongkrong pelajar saat sedang bolos. Selain itu, pembinaan dan koordinasi dengan sekolah juga tetap menjadi fokus dalam penanganan kasus ini.

"Yang kami amankan tadi total ada 31 siswa terjaring dalam razia ini, dengan rincian 28 siswa dari SMA dan SMK, 2 siswa dari SMP, serta 1 siswa yang tidak mengenakan seragam. Keseluruhan siswa yang diamankan dari 4 sekolah yang ada di Sidoarjo," terangnya.

Dengan adanya tindakan tegas dari Satpol PP dan kerja sama dengan dinas pendidikan, diharapkan para pelajar dapat memahami pentingnya pendidikan dan bertanggung jawab terhadap waktu sekolah.

Masyarakat pun diharapkan dapat aktif melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan nongkrong pelajar saat sedang bolos sekolah agar dapat dicegah lebih lanjut. (cat/rd)