Selidiki HP Penyebar Hoaks Bisa Masuk Lapas Porong

Kalapas Porong Gun Gun Gunawan masih menyelidiki lebih lanjut keterlibatan oknum petugasnya dalam kasus ditemukannya HP milik Tri Setyo.

Selidiki HP Penyebar Hoaks  Bisa Masuk Lapas Porong
Pelaku penyebar hoaks Try S etyo (44).

Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Kalapas Porong Gun Gun Gunawan masih menyelidiki lebih lanjut keterlibatan oknum petugasnya  dalam kasus ditemukannya HP milik Tri Setyo. Tri Setyo merupakan narapidana kasus pembunuhan yang terlibat kasus hoaks kematian anggota TNI di Gresik dikarenakan vaksin.

"Kasus hoaks sudah ditangani polisi. Tapi untuk ditemukannya barang-barang terlarang di dalam lapas masih kami selidiki. Apakah memang ada peran serta oknum," cetus Gun Gun Gunawan, Jumat, (22/1).

Menurutnya, jika nanti ditemukan adanya keterlibatan oknum dalam meloloskan barang-barang terlarang, maka tidak hanya mencoreng nama institusi lapas, melainkan melakukan pembiaran terhadap kejahatan di dalam lapas.

"Kita enggak mau seperti itu, makanya kita kaji lebih lanjut keterkaitan oknum," terangnya.

Dia menjelaskan, alasan kenapa barang terlarang dilarang masuk ke dalam lapas. Karena selama ini banyak ditemukan pengendalian narkotika melalui lapas, yakni dengan cara memanfaatkan alat komunikasi. Disamping itu, mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seprti penggunaan senjata tajam dan sebagainya.

Satreskrim Polres Gresik mengungkap berita bohong alias hoaks yang melibatkan narapidana Lapas Porong Sidoarjo. Tri Setyo diduga menyebarkan berita hoak terkait Kasdim 0817 Gresik, Mayor Inf. Sugeng Riyadi yang meninggal dunia usai disuntik Vaksin Sinovac.

"Kabar tersebut dipastikan tidak benar. Kami lakukan penyelidikan dan pelaku berhasil kami amankan," ujar Kanitpidum Sat Reskrim Polres Gresik, Iptu M Dawud.

Kabar tersebut tersebar di media sosial grup WhatsApp. Tri Setyo diketahui mengirim sebuah pesan ke grup WhatsApp "Indahnya Islam" yang berisi foto meninggalnya seorang anggota koramil. Kemudian pelaku memberi narasi.(cat/rd)