Sempat Vakum saat Pandemi, Amphibi Jatim Kembali Bergerak

Setelah sempat vakum selama masa pandemi Covid-19, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia (Amphibi) Jawa Timur, kembali aktif bergerak.

Sempat Vakum saat Pandemi,  Amphibi Jatim Kembali Bergerak
Raker Amphibi Jawa Timur yang bergerak di bidang lingkungan.

Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Setelah sempat vakum selama masa pandemi Covid-19, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia (Amphibi) Jawa Timur, kembali aktif bergerak. Mereka menyoroti dan memberi solusi berbagai persoalan lingkungan.

Aktifnya kembali DPW Amphibi Jatim ini ditandai dengan dilakukannya rapat kerja daerah (Rakerda) bersama pengurus Dewan Pimpinan Daerah (Amphibi) Kabupaten Nganjuk pada Jumat (17/7) lalu. Rakerda tersebut untuk menyusun program kerja ke depan dan mengevaluasi kinerja pengurus DPD Nganjuk.

Hadir dalam rakerda itu Ketua DPW Amphibi Jatim Samsul Hadi didampingi  penasihat Saechurojji, Kabiro Hukum Sutarjo, dan Tim Investigasi Surya Darma.

Samsul Hadi menjelaskan, rakerda ini diperlukan untuk mempertajam kembali visi dan misi Amphibi. Bahwa Amphibi sebagai lembaga lingkungan hidup independen (NGO), bekerja sesuai amanat perintah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Meskipun sebagai lembaga pengawas atau sosial kontrol, tapi Amphibi selalu menjalin kerja sama juga membangun sinergitas dengan siapapun dan lembaga manapun termasuk industri," kata Samsul, Sabtu (18/7).

Amphibi selalu membuka ruang selebar-lebarnya kepada siapapun untuk bekerja sama dalam perbaikan lingkungan hidup. Hal ini dilakukan demi terciptanya suasana lungkungan hidup yang asri, sejuk dan sehat.

Samsul menambahkan, sejak awal berdiri 2016 lalu Amphibi selalu membantu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) guna menyosialisasikan program lingkungan. Amphibi juga sering terlibat langsung dalam aksi nyata perbaikan lingkungan hidup dan sosial kemasyarakatan. Seperti penanaman sejuta pohon, penanaman mangrove, dan pembagian santunan.

Dalam kesempatan kali ini penasihat dan kabiro hukum Amphibi Jatim juga memberikan arahan kepada pengurus DPD Amphibi Nganjuk terkait masalah pelanggaran lingkungan. Pada saat ada temuan dugaan pencemaran lingkungan, pengurus DPD Amphibi di daerah-daerah diminta mengedepankan etika berorganisasi. Yaitu dengan tetap melakukan koordinasi dengan DPW Amphibi Jatim.

Sementara, para pengurus DPD Amphibi Nganjuk berkomitmen akan membuat program kerja baru. Mereka juga akan membuat kreativitas dan berinovasi menciptakan hal-hal baru berkaitan perbaikan lingkungan hidup.(cat/rd)