Sengketa Lahan Pantai Semilir Tuban, Kuasa Hukum Lakukan Pengukuran Ulang dan Pasang Patok

Sengketa Lahan Pantai Semilir Tuban, Kuasa Hukum Lakukan Pengukuran Ulang dan Pasang Patok
Kuasa Hukum dan para keluarga ahli waris saat melakukan pengukuran ulang lahan di Pantai Semilir Tuban.

Tuban, HB.net  - Polemik sengketa lahan yang digunakan obyek wisata Pantai Semilir di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban terus bergulir. Terbaru, Franky D Waruwu sebagai Kuasa Hukum tujuh ahli waris dari keluarga Hj Sholikah melakukan pengukuran ulang dan pemberian patok di lahan Pantai Semilir, Rabu (4/8/2022).

Dalam ukur ulang dan pematokan lahan itu juga dihadiri ketujuh ahli waris H Salim Mukti dan Hj Sholikah yaitu Abdul Latif, Tukhayatin, Syafi'i, Rosyidah, Mariyatin, Mukhlisah, dan Faizatul K. Tak hanya itu, pengukuran tersebut juga melibatkan pihak desa yang diwakili Kadus Karangdowo dan perangkat lainnya.

Kuasa Hukum, Franky menyatakan, pastinya pengukuran ini dilakukan setelah koordinasi dengan pihak desa. Harapannya, agenda hari ini bisa menjadi patokan agar kedepannya bisa diselesaikan dengan kekeluargaan. Apalagi dalam pengukuran ditemukan 2 versi yaitu disesuaikan dengan 2 bagian. Artinya sisi barat ditemukan kurang lebih panjangnya 50 meter dan sisi timur kurang lebih panjangnya 60 - 65 meter.

"Jadi siapa tahu dari jumlah ini akan disesuaikan dengan SPPT yang luasnya sekitar 32.600 atau bisa jadi 31.400. Sehingga, nanti diambil tengah-tengahnya dan mana yang akan kami sepakati tidak jauh dari jumlah yang sudah leter C," tegas Franky kepada wartawan.

Ia menambahkan, selama kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan maka masih ditangguhkan. Sebab, pada minggu lalu Kepala Desa sudah bertemu dan berkoordinasi terkait pengukuran ulang.

"Kita sudah bertemu dengan pihak desa, dan agenda ini juga bagian dari pertemuan pada minggu lalu," terang kuasa hukum asal Surabaya itu.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Socorejo, Zubas Arief Rahman Hakim menyampaikan, proses keberlanjutan setelah ini masih harus menunggu untuk bermusyawarah dengan masyarakat dan para tokoh di Desa Socorejo. Namun, pihaknya tetap akan membangun komunikasi dengan baik serta mengikuti arahan dari tim penasehat hukum untuk melakukan koordinasi bersama-sama.

"Terkait pembuktian luasan lahan akan menyelesaikan perkara ini dengan baik. Tapi kita berharap setelah ini bisa selesai dan berakhir dengan baik ya," tutur Kades Arief sapaan akrabnya. (wan/ns)