Swadaya Bentuk Dapur Umum hingga Tindak Pelanggar PSBB

Sidoarjo terus bersiap menjalankan adaptasi tatanan baru atau new normal. Untuk tahapan awal, sejumlah desa diminta membentuk Kampung Tangguh Semeru.

Swadaya Bentuk Dapur Umum hingga Tindak Pelanggar PSBB
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji meninjau salah satu kampung tangguh.

Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Sidoarjo terus bersiap menjalankan adaptasi tatanan baru atau new normal. Untuk tahapan awal, sejumlah desa diminta membentuk Kampung Tangguh Semeru. Tujuannya menekan penyebaran Corona serta mencukupi kebutuhan seluruh warga di desa.

Awalnya, sebanyak 70 Kampung Tangguh Semeru berdiri. Lokasinya  tersebar di kecamatan yang berstatus zona merah. Kini, jumlahnya terus bertambah. Total di Sidoarjo berdiri 183 Kampung Tangguh Semeru.

Salah satunya di RW 2, Desa Buduran. Kampung Tangguh Semeru itu didirikan sejumlah warga perumahan Gading Fajar. Setiap hari, warga memasak makanan untuk mencukupi kebutuhan pangan. 

Wakil Ketua RW 2 Desa Buduran Tri Agustiono menjelaskan, Kampung Tangguh Semeru itu berdiri sejak satu pekan lalu. Kala itu dia mendengar keluhan warga yang kehilangan pekerjaan. "Ada 25 karyawan perusahaan yang dirumahkan," jelasnya.

Perusahaan terpaksa merumahkan karyawan. Pasalnya, kondisi keuangan pabrik tengah diliputi krisis. Alhasil, pekerja yang menjadi korban.

Menurut Tri, karyawan mengandalkan gaji dari perusahaan untuk kehidupan sehari-hari. Nah, ketika dirumahkan, mereka tidak mendapatkan pemasukan. "Untuk makan saja sulit," ujarnya.

Keluhan itu ditampung. Lantas dia mengajak sejumlah warga menggelar pertemuan. Hasilnya tercetus ide. Mendirikan Kampung Tangguh Semeru. "Kami buat dapur umum," paparnya.

Untuk mencukupi kebutuhan dapur umum, warga patungan, Tri berkeliling mencari sumbangan. Uang yang terkumpul setiap hari dibelikan lauk pauk dan sayuran. Proses pembuatan makanan dikerjakan ibu-ibu PKK.

Setiap hari, sebanyak 300 bungkus makanan disiapkan. Nasi bungkus itu disalurkan pada sejumlah warga. Menurut Tri, ada tiga kriteria penerima bantuan. "Lansia dan janda, warga pendatang yang tidak bisa mudik, serta karyawan pabrik yang dirumahkan," tuturnya.

Inovasi lain Kampung Tangguh Semeru ada di Desa Wadungasih, Buduran. Setiap hari, warga RW melakukan patroli penjagaan. Pengendara yang melanggar aturan PSBB langsung dikenakan sanksi. Tak perlu menunggu pemkab.

Camat Buduran Sentot Kunmardianto mengatakan, inovasi itu berjalan dua hari lalu. Kala itu, warga melihat masih banyak yang melanggar aturan PSBB. "Namun kami tidak bisa.menindak," jelasnya.

Ide pemberian sanksi pun muncul. Desa diminta membuat form sanksi. Isinya memuat nama pelanggar, jenis pelanggaran, serta sanksi yang didapatkan. Setiap pelanggar di data. KTP disita. "Sudah 20 KTP kami sita," jelasnya.

Untuk mendapatkan kembali KTP, pelanggar harus meminta surat keterangan desa. Surat tersebut diserahkan ke Posko Gugus Covid-19 desa. "Tak perlu menunggu Satpol PP untuk memberikan sanksi," paparnya.

Sejumlah inovasi itu mendapatkan pujian dari Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji. Menurut dia, di dalam masa pandemi ini, peran desa sangat dibutuhkan. Untuk menekan penyebaran Covid-19 dan mencukupi kebutuhan warga. "Desa sebagai ujung tombak pencegahan Corona," ujarnya.

Setelah penerapan kampung tangguh, pertumbuhan Corona bisa ditekan. Misalnya saja di di Desa Waru. Sejak 22 Mei hingga 28 Mei, jumlah warga yang terkonfirmasi bertambah empat orang. Sebelum program tersebut berjalan, setiap hari ditemukan kasus Corona. "Ini menujukkan kampung tangguh berjalan optimal," paparnya.

Sumardji menjelaskan, kampung tangguh didesain sebagai kampung mandiri. Untuk menekan Corona dibentuk relawan. Ada yang bertugas pengobatan, ada yang mencukupi kebutuhan, serta ada pengamanan.(cat/rd)