Tambah Lagi 2 Covid-19 di Pacitan, Instansi Terkait Harus Kooperatif

Tambah Lagi 2 Covid-19 di Pacitan, Instansi Terkait Harus Kooperatif
Bupati Pacitan saat menyampaikan perkembangan Covid 19 di Kabupaten Pacitan. Jaga jarak dan istiqomah pakai maskernya Mantap. Mari Bersama Melawan Covid-19. Foto: sulton/HARIAN BANGSA

Pacitan - HARIAN BANGSA
 

Ada penambahan 2 kasus baru Covid-19k kemarin. Hal ini disampaikan Bupati sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Pacitan Indartato, di Pendopo Kabupaten.

Bertambahnya 2 pasien baru ini menambah daftar keseluruhan di Pacitan menjadi 29 kasus, dimana 11 kasus dinyatakan sembuh, 1 meninggal dunia, 2 diantaranya menjalani perawatan intensif di rumah sakit dan 14 yang lain menjalani karantina di wisma Atlet.

Dua pasien kata Indartato masing-masing berasal dari desa Tanjungpuro, Ngadirojo dan Desa Kembang, Pacitan. Pasien dari Tanjungpuro merupakan transmisi dari cluster lokal Sudimoro, sekaligus istri pasien berkode 19 yang telah meninggal. “Yang dari Desa Kembang saat ini berada di salah satu rumah sakit di madiun,” kata Indartato.

Kian meningkatnya jumlah kasus di transmisi lokal saat ini membuat satgas melakukan berbagai langkah penting, beberapa hari lalu Bupati kedapatan melobi kepada instansi yang bersangkutan, guna mendukung penanganan penyebaran virus.

Menyikapi ini, Jubir Covid-19 Pacitan Rachmad Dwiyanto usai Rilis menyampaikan bahwa analisa tracing nantinya akan menentukan langkah yang bakal diambil oleh satgas. Oleh sebab itu Jubir berpandangan pihak instansi sebagai inang harus kooperatif terhadap kondisi tersebut. “Berharap ada dukungan dari yang bersangkutan. Apalagi anggaran kita juga terbatas,” ucapnya. 

Hingga saat ini, uji Rapid telah dilakukan sebanyak 3440 kali, 90 diantaranya menunjukkan positif atau 2,26 persen. Sedang untuk uji Swab dilakukan sebanyak 558 kali, 74 diantaranya dinyatakan positif atau 13 persen. (pct-1/ros)