Tiga Anggota DPRD Jatim Hasil PAW Resmi Dilantik

Ketiga anggota antar waktu DPRD Jatim yang dilantik oleh Ketua DPRD Jatim, Kusnadi itu adalah Yordan M. Bataragoa, ST, M.Si dari Fraksi PDI Perjuangan, Drs Nur Aziz dari Fraksi PKB dan DR H. Freddy Poernomo, SH, MH dari Fraksi Partai Golkar.

Tiga Anggota DPRD Jatim Hasil PAW Resmi Dilantik
Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, SH, MH menandatangani berita acara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Jatim pergantian antar waktu. foto : humas

SURABAYA, HARIANBANGSA.net - Pimpinan DPRD Jawa Timur resmi melantik tiga orang anggota DPRD Jatim hasil pergantian antar waktu (PAW) pada rapat paripurna, Senin (16/11/2020) lalu. Mereka menggantikan tiga anggota DPRD Jatim yang mundur karena mencalonkan diri dalam Pilkada serentak 2020.

Ketiga anggota antar waktu DPRD Jatim yang dilantik oleh Ketua DPRD Jatim, Kusnadi itu adalah Yordan M. Bataragoa, ST, M.Si dari Fraksi PDI Perjuangan, Drs Nur Aziz dari Fraksi PKB dan DR H. Freddy Poernomo, SH, MH dari Fraksi Partai Golkar.

Tiga anggota antar waktu DPRD Jatim yang baru diambil sumpah jabatan itu menggantikan tiga orang anggota DPRD Jatim yang mengundurkan diri karena ikut mencalonkan diri pada Pilkada serentak 2020.

Ketiga anggota DPRD Jatim yang mengundurkan diri itu, adalah Ir. Armuji, MH dari Fraksi PDI Perjuangan yang mengundurkan diri karena dicalonkan sebagai Wakil Walikota Surabaya. Kemudian Khozanah Hidayati, S.P dari Fraksi PKB mengundurkan diri karena dicalonkan sebagai calon Bupati Tuban.

Terakhir atau ketiga, Aditya Halindra Fardizky, SE dari Fraksi Partai Golkar mengundurkan diri karena dicalonkan sebagai calon Bupati Tuban.

“Selamat bertugas sebagai anggota DPRD Provinsi Jatim untuk Bapak Yordan M. Batara Goa, Bapak Nur Aziz dan Bapak Freddy Poernomo,” ucap Kusnadi selaku Ketua DPRD Provinsi Jatim.

Kemudian kepada tiga orang anggota DPRD Jatim yang mengundurkan diri, Kusnadi juga menyampaikan ucapan terimakasih atas pengabdiannya selama ini.

Gubernur Khofifah memberikan selamat kepada anggota DPRD Jatim yang baru dilantik. foto : humas
 

Hadir dan turut menyaksikan proses PAW tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wagub Emil Elestianto Dardak, Sekdaprov Heru Tjahyono, Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jatim, para kepala OPD, dan undangan lainnya. Keputusan PAW tersebut berdasarkan usulan Pimpinan DPRD Provinsi Jatim dan ditindaklanjuti Surat Gubernur Provinsi Jatim.

“Mendagri menerbitkan keputusan pemberhentian dan pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Jatim masa jabatan 2019-2024,” tambah Kusnadi.

Senada, Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad mengatakan bahwa tiga orang anggota DPRD Jatim yang mundur itu karena mengikuti ketentuan perundang-undangan. Sedangkan kursi yang ditinggalkan sesuai aturan perundangan akan digantikan oleh caleg dengan perolehan suara terbanyak dibawahnya.

Ketiganya akan diganti melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Yang dimulai dengan pengunduran diri tiga anggota dewan tersebut.

“Karena ikut mencalonkan Pilkada di Kabupaten/Kota. Pengunduran diri mereka bertiga telah ditindak lanjuti oleh masing-masing Partai politiknya,” kata politisi asal partai Gerindra.

Masing-masing Parpol juga sudah menunjuk calon anggota antar waktu, antara lain, Jordan M. Bataragoa menggantikan Armuji dari PDIP. Nur Aziz menggantikan Khozana Hidayati dari PKB, dan Dr. Freddy Purnomo menggantikan Aditya Halindra dari Partai Golkar.

“Pimpinan DPRD Jawa Timur telah memproses sesuai ketentuan perundang- undangan, dan telah ditindak lanjuti melalui Surat Gubernur Jawa Timur kepada Menteri Dalam Negeri RI, perihal usulan Pergantian Antar Waktu, Anggota DPRD Jawa Timur masa jabatan 2019 – 2024,” paparnya.

Menteri Dalam Negeri RI telah menerbitkan Keputusan Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Jawa Timur, masa jabatan 2019 – 2024. Rapat Paripurna pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD masa jabatan 2019 – 2024, sudah dibahas dan ditetapkan melalui Badan Musyawarah.“Pada tanggal 4 November 2020 lalu, rapat Banmus DPRD Jatim menyatakan bahwa apabila SK Menteri Dalam Negeri terkait dengan PAW Anggota DPRD Jawa Timur, masa jabatan 2019 – 2024 muncul maka akan segera dilakukan proses pengambilan sumpah dan pelantikan anggota DPRD Jatim antar waktu,” pungkas Sadad. (mdr/ns)