Transisi Tatanan Baru dengan Penguatan Desa

Pemkab Sidoarjo mengusulkan transisi tatanan baru (new normal) dan tidak memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna memutus penyebaran Covid-19.

Transisi Tatanan Baru dengan Penguatan Desa
Rapat PSBB yang diikuti Forkopimda Sidoarjo, di Gedung Grahadi, Minggu (8/6).

Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Pemkab Sidoarjo mengusulkan transisi tatanan baru (new normal) dan tidak memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna memutus penyebaran Covid-19. Diketahui, masa PSBB tahap tiga di Kabupaten Sidoarjo telah berakhir Senin (8/6).

Usulan transisi tatanan baru disampaikan Wabup Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin saat rapat evaluasi pelaksanaan PSBB Surabaya Raya di Gedung Negara Grahadi, di Surabaya, Minggu (7/6) malam.

Wabup Nur Ahmad Syaifuddin mengutaran alasannya kepada Sekdaprov Jawa Timur Heru Tjahjono yang memimpin rapat. Begitu pula dengan Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik yang tidak berkeinginan untuk memperpanjang PSBB.

Kata wabup, transisi tatanan baru akan menggantikan PSBB yang selama ini diterapkan. Namun tidak mengendorkan semangat pencegahan penyebaran Covid-19. Desa dan kelurahan menjadi fokus pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.

Penguatan desa dan kelurahan dengan kampung tangguh akan lebih ditingkatkan. Dengan begitu, upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 akan cepat terselesaikan.

"Kalau masyarakat sudah teredukasi di desa maka muncul kesadarannya dan mendukung program Covid-19. Ini yang kami harapkan," jelas Cak Nur, panggilan Nur Ahmad Syaifuddin.

Dengan dukungan masyarakat seperti itu tegas Cak Nur, angka kasus virus Corona akan segera menurun. Pada saat itulah kehidupan tatanan baru akan dijalani masyarakat. Masyarakat dapat beraktifitas secara leluasa namun tetap menjaga SOP kesehatan pencegahan Covid-19.(sta/rd)