Tukang Ranjau Sabu Dibekuk

Satreskoba Polresta Sidoarj berhasil membekuk Purnomo (34), warga Desa Pabean RT 05 RW 18, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

Tukang Ranjau Sabu Dibekuk
Tersangka Purnomo diamankan di ruang Satreskorba Polresta Sidoarjo.

Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Satreskoba Polresta Sidoarj berhasil membekuk Purnomo (34), warga Desa Pabean RT 05 RW 18, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Dia  terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo AKP M Indra Najib mengatakan, Purnomo merupakan seorang kurir. Dia bertugas mengambil sabu yang diranjau di suatu tempat kemudian dijual kembali.

"Pelaku kami tangkap di rumahnya setelah kami mendapat informasi terkait sepak terjang pelaku dalam penyalahgunaan narkoba," cetus Indra, Senin (29/6).

Indra menambahkan, sebelum tertangkap, pelaku mengambil sabu-sabu seberat kurang lebih 10 gram dari seseorang yang biasa disebut Kojek, yang di ranjau di depan pabrik kawasan Tambak Sawah.

Setelah berhasil mengambil barang haram itu, dia pulang dan membagi barang haram itu menjadi dua paket. Satu paket sabu seberat 4 gram dan satu peket seberat 6 gram.

"Dari pengakuannya, yang 4 gram diserahkan kepada seseorang berinisial AB. Yang 6 gram diranjau lagi oleh tersangka di kawasan Pasar Waru atas petunjuk Kojek," kata Indra.

Tak berselang lama, Purnomo kembali mendapat telepon dari Kojek. Dia disuruh mengambil barang lagi (sabu) di tempat yang sama. "Seperti sebelumnya, setelah mengambil barang, ia bagi menjadi beberapa paket," pungkas M Indra Najib.(cat/rd)