Ulama Khos dan Habaib Sampang Demo, Tolak RUU HIP Datangi DPRD

Kordinator  aksi KH. Djakfar Sodik menyatakan, aksi para ulama ini bertujuan untuk mempertanyakan kejelasan terkait dengan surat penolakan RUU HIP yang sebelumnya sudah dikirimkan kepada DPR RI melalui DPRD Sampang.

Ulama Khos dan Habaib Sampang Demo, Tolak RUU HIP Datangi DPRD
Ulama, habaib, Ormas dan tokoh masyarakat Sampang ketika melakukan aksi penolakan RUU HIP di DPRD Sampang.

SAMPANG, HARIANBANGSA.net - Aksi penolakan RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) terus bergulir,  tak terkecuali di Sampang. Para tokoh, alim-ulama, habaib, Ormas,  OKP dan lembaga lainnya akhirnya turun gunung.  Dipimpin KH Mahrus Abdul Malik pengasuh Ponpes Al Ihsan Jrenguan dan tokoh-tokoh sentral Sampang lainnya,  melakukan aksi demo,  Senin (6/7).

Aksi dimulai dari depan Masjid Agung tugu Monumen  Sampang, menuju Kantor DPRD Kabupaten Sampang dengan jalan kaki. Beberapa ulama khos ambil bagian diantaranya KH Nurun Tajalla, KH Djakfar Sodik, KH Muktamar Shinhaji, KH Faurok Alawy, KH. Syahrul dan  KH Muktadir.

Kordinator  aksi KH. Djakfar Sodik menyatakan, aksi para ulama ini bertujuan untuk mempertanyakan kejelasan terkait dengan surat penolakan RUU HIP yang sebelumnya sudah dikirimkan kepada DPR RI melalui DPRD Sampang. Pada April 2020 pihaknya mengaku sudah melayangkan surat ke DPR RI untuk meminta agar RUU HIP dicabut.

“Kami menilai keberadaan pasal yang menerjemahkan Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila dalam draf RUU HIP itu mereduksi mengkoptasi Pancasila, keluar dari amandemen Pancasila dan memberikan peluang bangkitnya komunis di Indonesia,”ungkap mantan anggota DPR RI ini.

Ada empat tuntutan yang disampaikan saat aksi. Mengutuk dan menolak segala upaya apapun yang merusak Pancasila sebagai konsensi para founding fathers bangsa Indonesia.

Menolak terhadap hidupnya ajaran Komunisme, Marxisme, Lininisme di bumi Nusantara baik secara gerakan masyarakat maupun politik. Mendesak  pihak berwenang untuk tidak hanya menunda pembahasan RUU HIP, akan tetapi membatalkan RUU HIP secara permanen.

"Siapapun dalang di balik munculnya wacana serta pembahasan RUU HIP di DPR agar diadili sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia," tandasnya.

Ketua DPRD Sampang Fadol yang menemui masa di depan kantor DPRD mengatakan, surat penyataan sikap dari ulama dan habaib di Sampang terkait ponolakan RUU HIP akan segera dikirimkan kepada DPR pusat. Harapannya tentu bisa segera ada tindak lanjut dan kejelasan dari pusat.

“Hari ini juga surat itu kami kirim ke DPR RI melalui telegram dan disaksikan seluruh anggota DPRD dan ulama serta habaib,”pungkasnya. (hri/ns)