UPT Lab Pengujian Konstruksi DPUPR Jombang Jujugan Daerah Lain

Keberhasilan pembangunan suatu daerah dapat diukur dari pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berdaya guna.

UPT Lab Pengujian Konstruksi DPUPR Jombang Jujugan Daerah Lain
Petugas DPUPR Jombang saat pengujian aspal. Aan Amrulloh/ HARIAN BANGSA

Jombang, HARIANBANGSA.net - Keberhasilan pembangunan suatu daerah dapat diukur dari pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berdaya guna.  Untuk mendapatkan infrastruktur yang berkualitas, diperlukan pengendalian mutu konstruksi yang diantaranya  berupa pengawasan yang ketat dan pengujian mutu konstruksi yang berintegritas dan akuntabel.

Guna mencapai hal tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUOR) Kabupaten Jombang siap mendukung pembangunan infrastruktur di Kota Santri dalam hal pengendalian mutu konstruksi melalui UPT Laboratorium Pengujian Konstruksi.

Laboratorium tersebut melayani berbagai pengujian bidang konstruksi diantaranya adalah pengujian tanah, pengujian aspal, pengujian beton, pengujian agregat, serta pengujian benda uji lapangan.

Didukung oleh laborat yang memiliki kompetensi di bidangnya serta didukung peralatan yang memadai, UPT Laboratorium Pengujian Konstruksi siap melayani masyarakat baik di wilayah Jombang maupun di luar Jombang.

"Pemohon cukup datang ke UPT Laboratorium Pengujian Konstruksi yang berada di wilayah kantor kami dan petugas siap melayani," ucap Kepala Dinas PUPR Jombang, Bayu Pancoroadi, Jumat (26/5).

Terkait biaya pengujian, lanjut Bayu, sudah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Retribusi Jasa Usaha. "Pemohon tidak perlu khawatir terkait biaya pengujian, karena sudah ada ketetapannya," tambahnya.

UPT Laboratorium Pengujian Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Jombang memiliki kapasitas yang patut diperhitungkan. Oleh karenanya menjadi jujugan daerah lain. "Dari Mojokerto, Kediri, Nganjuk, Bojonegoro dan Ponorogo kesini untuk melakukan pengujian konstruksi," terang Bayu.

Dikatakan Bayu, pihaknya bersiap untuk melakukan akreditasi KAN sebagai bentuk komitmen dalam melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Dimulai dari konsultansi, training, hingga pendampingan.

"Diharapkan dengan adanya akreditasi KAN, akan menjadi laboratorium yang mempunyai standar nasional, baik dari segi pelayanan, tata ruang yang memadai, alat yang baik dan terkalibrasi, infrastruktur, tenaga yang kompeten serta administrasi yang baik," pungkasnya.(aan/rd)