XL Axiata Bagikan Dividen Rp 339,4 Miliar

PT XL Axiata Tbk menyelenggarakan rapat umum pemegang saham (RUPS) tahun 2021

XL Axiata Bagikan Dividen Rp 339,4 Miliar
Jajaran direksi dan komisaris XL Axiata dalam acara RUPS tahunan 2021

Jakarta, HARIAN BANGSA.net - PT XL Axiata Tbk menyelenggarakan rapat umum pemegang saham (RUPS) tahun 2021.  Dalam RUPS itu menyetujui penggunaan 50 persen dari keuntungan setelah menyesuaian untuk dibagian sebagai dividen kepada para pemegang saham. Totalnya dividen ini kurang lebih sebesar Rp 339,4 miliar yang atau setara denganRp 31,7 per saham.

“Sisa dari keuntungan lainnya akan kami pergunakan sebagai alokasi cadangan umum sebesar Rp 100 juta. Selebihnya dicatat dalam saldo laba ditahan untuk mendukung pengembangan usaha perseroan," kata Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini, Jumat (23/4).

Ada enam agenda acara dalam rapat. Pertama, rapat menyetujui dan menerima laporan tahunan direksi mengenai kegiatan dan jalannya perseroan. Kedua, rapat menyetujui penetapan laba bersih perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dengan ketentuan sebagai berikut. 50 persen dari keuntungan setelah penyesuaian, yaitu sebesar Rp 339.451.000.000 akan didistribusikan ke pemegang saham sebagai dividen. Hal ini setara dengan Rp 31,7 per lembar saham.

Ketiga, rapat menunjuk Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan (anggota PricewaterhouseCoopers) sebagai eksternal auditor perseroan. Sedangkan Akuntan Publik  Andry D. Atmadja melakukan audit atas laporan keuangan perseroan untuk  tahun buku  yang berakhir pada 31 Desember 2021.

Keempat, rapat memberikan kuasa dan wewenang kepada dewan komisaris perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus, dan tunjangan lainnya bagi para anggota direksi perseroan.

Kelima, rapat menerima pengunduran diri dan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Tan Sri Jamaludin bin Ibrahim sebagai anggota komisaris perseroan.

Dengan diterimanya pengunduran diri tersebut, maka susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan yakni Presiden Komisaris Muhamad Chatib Basri ,Komisaris Vivek Sood, David R. Dean, Dato’ Mohd Izzaddin bin Idris dan Hans Wijayasuriya. Kemudian, Komisaris Independen yakni Yasmin Stamboel Wirjawan, Muliadi Rahardja dan Julianto Sidarto.

Sedangkan agenda keenam menyetujui perubahan kegiatan usaha perseroan berupa penambahan bidang usaha berdasarkan hasil studi kelayakan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.(mid/rd)