2.000 Pekerja Rentan Kota Blitar Mendapat Kartu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

2.000 Pekerja Rentan Kota Blitar Mendapat Kartu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Blitar, HB.net - Mengusung tema “Kota Blitar Baru, Kota Blitar Maju, Menuju Kota Masa Depan”, upacara peringatan Hari Jadi ke-119 Kota Blitar yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Blitar pada Selasa (8/4/2025) berlangsung khidmat dan penuh semangat.

Upacara dipimpin langsung oleh Wali Kota Blitar H. Syauqul Muhibbin, S.H.I. Serta hadir dalam acara tersebut Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba, Sekretaris Daerah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar Eris Aprianto, jajaran Forkopimda, serta para tamu undangan.

Acara tersebut juga menandai momen penting dalam perwujudan komitmen Pemerintah Kota Blitar dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan, sebagai bagian dari upaya pembangunan kota yang berkelanjutan dan inklusif.

Salah satu rangkaian acara yang menyentuh hati adalah penyerahan simbolis kartu manfaat BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah lebih dari 2.000 pekerja rentan diikutkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan manfaat berupa jaminan kecelakaan kerja (JKK), dan jaminan Kematian (JKM). Pesertanya antara lain Marbot masjid, Ojek Online, Tukang becak, Tukang sampah dan Bendahara RT RW.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Eris Aprianto, menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar atas kerjasama yang luar biasa dalam merealisasikan program perlindungan ini.

"Kami sangat  berterimakasih kepada Bapak Walikota Blitar, ibu Wakil Walikota Blitar serta jajaran seluruh Pemerintah Kota blitar atas atas komitmen dan dukungannya dalam memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Kota Blitar."

Eris juga menambahkan, bahwa program ini tidak hanya berlaku untuk bulan April hingga Desember 2025, tetapi diharapkan dapat terus berlanjut di masa depan, memberikan perlindungan yang lebih luas dan berkelanjutan.

Manfaat yang diterima oleh para peserta program ini sangat signifikan. Mereka berhak mendapatkan santunan kematian sebesar 42 juta rupiah, beasiswa untuk anak peserta yang melanjutkan pendidikan dari TK hingga perguruan tinggi, serta biaya pengobatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja sampai sembuh total.

Dengan adanya program perlindungan ini, diharapkan seluruh pekerja di Kota Blitar, terutama mereka yang berada dalam kondisi rentan, dapat merasakan manfaatnya dan merasa lebih terlindungi dalam menjalankan pekerjaan mereka.

Pemerintah Kota Blitar melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan ini menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kota yang lebih maju dan sejahtera, dengan memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat, terutama pekerja, mendapatkan perlindungan yang layak.(tri/ns)