Bank Jatim Perkuat KUB,  Teken MoU dan NDA dengan Bank NTT 

Bank Jatim Perkuat KUB,  Teken MoU dan NDA dengan Bank NTT 
MoU yang dilakukan Bank Jatim dengan Bank NTT.

Kupang, HB.net –PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan beberapa BPD di Indonesia. Setelah Bank NTB Syariah, Bank Lampung, dan Bank Banten, kini yang terbaru Bank NTT resmi ber-KUB dengan Bank Jatim.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU antara Bank Jatim dan Bank NTT tentang Rencana Kerja Sama Bisnis dan Pembentukan Kelompok Usaha Bank sebagai Pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2020, Selasa (05/11/2024).

Selain itu, di hari yang sama, Bank Jatim dan Bank NTT juga meneken Perjanjian Kerahasiaan atau Non Disclosure Agreement (NDA) tentang Pertukaran Informasi Dalam Rangka Rencana Kerja Sama Bisnis dan Pembentukan Kelompok Usaha Bank, di Kantor Pusat Bank NTT.

Penandatanganan tersebut dihadiri Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman, Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim Edi Masrianto, Direktur IT & Digital Bank Jatim Zulhelfi Abidin, Komisaris Independen bankjatim Muhammad Mas’ud, Komisaris Independen Bank Jatim Sumaryono, Plt. Direktur Utama Bank NTT Yohanis Landu Praing, dan Komisaris Independen Bank NTT Frans Gana. 

Busrul menjelaskan, Bank Jatim selalu terbuka untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan sesama BPD dalam kerangka KUB. Melalui KUB, bankjatim ingin mendorong industri BPD agar dapat berjalan bersama sebagai suatu grup keuangan yang besar dan kuat.

Kami berkomitmen untuk terus melakukan sinergi demi mendukung pertumbuhan bisnis dan sekaligus mengembangkan sektor potensial di daerah. Sehingga ke depannya hal ini diharapkan dapat menopang perekonomian daerah setempat,” ungkapnya.

Setelah penandatanganan MoU dan NDA tersebut, secara paralel Bank Jatim akan melakukan kajian studi kelayakan dan permohonan izin KUB melalui RUPS serta dilanjutkan dengan mempersiapkan perjanjian-perjanjian yang akan ditandatangani terkait KUB ini.

Pengalaman Bank Jatim sebagai BUMD terbesar di Jawa Timur akan sangat bermanfaat untuk menumbuhkembangkan BPD lain. Pelaksanaan KUB dengan sesama BPD di Indonesia, merupakan salah satu upaya untuk memperkuat eksistensi BPD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi bangsa.

Tercatat, hingga triwulan ketiga tahun 2024, nilai asset Bank Jatim mencapai Rp 106,63 triliun. Kemudian kredit yang berhasil disalurkan BJTM pada triwulan ketiga 2024 berada di angka Rp 62,19 triliun atau meningkat 20,13 persen (YoY).

“Partisipasi aktif Bank Jatim dalam pelaksanaan KUB ini memberikan positioning bahwa perseroan memiliki kekuatan bisnis, keuangan, dan human capital yang baik sehingga mampu bersinergi bersama BPD yang lain untuk berkolaborasi dan tumbuh bersama,” jelasnya.

Yohanes Landu Praing juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bankjatim atas kesempatan yang telah diberikan ini sehingga bankjatim dan Bank NTT bisa berkolaborasi dan bersinergi membangun ekonomi bangsa. (diy/ns)