Buaya 2 Meter Dievakuasi dari Permukiman Warga

Seekor buaya panjang 2 meter bernama Coki akhirnya dievakuasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, Selasa (10/6).

Buaya 2 Meter Dievakuasi dari Permukiman Warga
Petugas BPBD Surabaya melakukan evakuasi terhadap buaya muara sepanjang 2 meter.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Seekor buaya panjang 2 meter bernama Coki akhirnya dievakuasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, Selasa (10/6). Detik-detik menegangkan evakuasi buaya terjadi di Jalan Manyar Sabrangan, Surabaya, pada Selasa siang.

Seekor buaya muara sepanjang 2 meter dengan diameter 30 sentimeter yang sebelumnya dipelihara warga Jalan Manyar Sabrangan. Kini, pihaknya meminta bantuan kepada BPBD Kota Surabaya, karena kesulitan memberikan konsumsi makanan harian yang kian bertambah.

Proses evakuasi yang berlangsung sekitar setengah jam ini diwarnai perlawanan sengit dari reptil tersebut.  Butuh lima petugas BPBD untuk menaklukkan buaya yang kemudian diketahui bernama Coki ini.

 "Evakuasi cukup sulit karena buaya sempat melawan, Kami hanya menggunakan tali tambang dan karung goni. Untungnya, akhirnya berhasil kami amankan tanpa ada korban,” ujar Krisna, petugas BPBD Surabaya.

Ketegangan dalam proses evakuasi juga dirasakan sejumlah warga. Hal ini dikarenakan warga memang sedikit resah. Mereka khawatir sewaktu-waktu buaya tersebut lepas dan membahayakan warga sekitar.  "Saya sempat khawatir kalau buaya itu lepas dan membahayakan warga. Rasanya lega sekali akhirnya dievakuasi," ungkap Yanti, tetangga pemilik buaya.

Setelah berhasil dijinakkan, buaya Coki yang telah dipelihara Zainudin selama enam tahun terakhir, dibawa ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kota Surabaya untuk penanganan lebih lanjut. 

Zainudin, pemilik buaya,  mengaku bersyukur Coki dalam keadaan sehat dan gemuk. "Saya berharap Coki bisa segera dilepasliarkan ke habitat aslinya. Sudah enam tahun saya pelihara, dan saya ingin dia kembali ke alam bebas." kata Zainudin

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran masyarakat dalam memelihara satwa liar.  Pihak berwenang mengimbau agar masyarakat tidak memelihara satwa liar yang berpotensi membahayakan, dan segera melaporkan jika menemukan satwa liar di sekitar pemukiman.(yan/rd)