Bupati Situbondo Sebut Filosofi Kebijakan 5 Hari Sekolah
Dalam penerapannya, Ia berharap untuk mengintegrasikan Madrasah diniyah (Madin) dengan kebijakan 5 hari sekolah.

Situbondo, HB.net - Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo atau Mas Bupati Rio menjelaskan filosofi lahirnya kebijakan 5 hari sekolah. Kemudian, Bupati Rio memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) untuk merumuskan konsep kebijakan itu.
"Ide awal memperpendek jam sekolah, itu saja," kata Bupati Rio kepada Harian Bangsa, Rabu (12/03/2025). Bupati Rio menjelaskan maksud pengurangan jam sekolah, untuk memberikan waktu yang cukup kepada anak didik untuk bermain.
"Dikurangi jam sekolah, memperbanyak kegiatan diluar sekolah seperti permainan tradisional," ujarnya. Ia berkeinginan waktu 5 hari sekolah itu, dari hari Senin sampai Jumat sebagaimana jam biasanya. Sedang hari hari sabtu bisa diisi dengan kegiatan keagamaan.
"Tiga unsur inilah, mengurangi jam sekolah, memperbanyak bermain, dan hari sabtu gunakan kegiatan keagamaan, esensi 5 hari sekolah," jelasnya.
Dalam penerapannya, Ia berharap untuk mengintegrasikan Madrasah diniyah (Madin) dengan kebijakan 5 hari sekolah. Untuk menghidupkan Madin, Ia membayangkan semua anak didik di Situbondo mengenyam pendidikan Madin. Mas Bupati Rio mengharuskan bagi anak SD menyertakan sertifikat Madin untuk masuk ke jenjang sekolah di atasnya. "Harus anak didik menyertakan sertifikat madin untuk mendaftar ke SMP," tegasnya.
Sisi lain, Ia menekankan 5 hari kerja ini memberikan dampak positif pada pendidikan karakter. Kemudian Bupati Rio memerintahkan dindikbud untuk merumuskan dan menerapkan kebijakan 5 hari kerja.
"Silahkan diatur, saya bilang Kepala Dinas, diskusi dengan kemenag, siapapun stakeholder, NU. Muhammadiyah semua," pintanya.
Plt Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Fathorrahman memgatakan pihaknya sedang menggodok rencana 5 hari sekolah. "Sedang penggodokan, melibatkan user terutama sekolah
Kita akan undang, sekolah yang berpengalaman melaksanakan 5 hari sekolah," katanya.
Dalam penggodokan itu, Fathor menyebut hari sekolah antara Senin sampai Jumat, dan waktunya dimulai 6.30 sampai 1.30 atau 14.00. Mana yang menjadi pilihan Bupati, itu hak prerogatifnya.
Terkait dengan ketentuan anak didik SD harus menyertakan sertifikat atau surat keterangan Madin, Ia mengirim surat instruksi ke sekolah dilingkungannya. "Akan kita intruksikan untuk sekolah negeri, minta sekolah untuk menerima siswa dengan keterangan madin," imbuhnya.
“Kemungkinan kebijakan 5 hari sekolah diimplemtasikan pada tahun pelajaran ini. Kita upayakan tahun pelajaran ini bisa diterapkan," pungkasnya. (sbi/diy)