Di Hari Ulang Tahun Khofifah Ke-60, DPRD Jatim Setujui LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2024

Di Hari Ulang Tahun Khofifah Ke-60, DPRD Jatim Setujui LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2024
H. Deni Prasetya, juru bicara Fraksi Partai NasDem menyerahkan Pendapat Akhir Fraksi tentang LKPJ Gubernur Jatim TA 2024. foto: setwan.jatim.

Surabaya, HB.net - Seluruh Fraksi DPRD Provinsi Jawa Timur menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2024 pada Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (19/5/2025). Keputusan politik ini menjadi hari yang bersejarah buat Gubernur perempuan pertama di Jatim itu, karena bertepatan dengan ulang tahun Gubernur Khofifah ke-60 Tahun.

Persetujuan tersebut disampikan melalui rekomendasi yang diberikan langsung kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono.

Rekomendasi tersebut diserahkan setelah sebelumnya bersama DPRD Jatim mendengar pendapat akhir dari fraksi-fraksi terhadap LKPJ yang telah disampaikan oleh Gubernur Khofifah pada 21 Maret 2025 lalu.

Sejumlah rekomendasi itu diantaranya disampaikan juru bicara Fraksi Partai NasDem, H. Deni Prasetya dan juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Hj. Lilik Hendarwati.

Juru bicara Fraksi Partai NasDem, H. Deni Prasetya menyampaikan beberapa hal dan rekomendasi kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Diantaranya, melaksanakan operasi pasar, baik melalui BUMD maupun pemerintah Kabupaten/Kota dalam mengatasi masalah fluktuasi harga jual gabah agar menguntungkan petani dan melaksanakan kerjasama periodik dan berkelanjutan dengan BULOG Jawa Timur untuk menstabilkan harga  gabah.

Rekomendasi berikutnya, meningkatkan program perlindungan dan pemberdayaan bagi Koperasi dan pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang berdampak langsung terhadap penyerapan tenaga kerja di Jawa Timur. Serta melakukan evaluasi dampak pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan  Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, dalam peningkatan skala  usaha.

Deni mengatakan Fraksi Partai NasDem menilai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 telah memenuhi semua aspek sosial, hukum, dan politik dalam proses, tahapan, dan substansinya.

"Setelah melalui kajian yang obyektif dan menyeluruh, atas nama restorasi, dengan mengucap Bismillah, Fraksi Partai NasDem menyatakan Menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2024," ucap politikus muda NasDem asal Kencong Jember tersebut.

Juru bicara Fraksi PKS, Hj. Lilik Hendarwati menyampaikan untuk mengoptimalisasikan penyelenggaraan Pemerintah Daerah, sesuai amanat PP No. 13 tahun 2020. Maka setiap tahun harus dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemerintah daerah guna mendapatkan gambaran kinerja Pemerintah daerah, baik di level pengambilan kebijakan maupun level pelaksanaan dalam melakukan tugas dan fungsi sebagai pelayan publik.

"Fraksi PKS sangat berharap beberapa catatan kritis, masukan, saran dan rekomendasi dari DPRD yang tertuang dalam pandangan fraksi-fraksi dan Pansus LKPJ dapat dijadikan bahan refleksi dan evaluasi bagi pemerintah Propinsi Jawa Timur. Tentunya dalam melakukan perbaikan dan peningkatan kinerjanya di tahun mendatang yang lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat," tutur Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim itu.

Atas rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Jatim tersebut, Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Jatim. Terutama Pansus Pembahasan LKPJ dan seluruh fraksi DPRD yang telah secara marathon dan komprehensif dalam melakukan pembahasan LKPJ. Sehingga, menghasilkan rekomendasi sebagai catatan strategis bagi peningkatan kinerja Pemprov Jatim.

"Secara khusus kami juga menyampaikan terima kasih atas dukungan luar biasa seluruh jajaran Pemprov dan Forkopimda Jatim, Pemkab/Pemkot se-Jatim, tokoh agama dan masyarakat, civitas akademika, media, pelaku dunia usaha hingga berbagai stakeholders dalam proses pembangunan di Jawa Timur," ucap Khofifah.

Perlu diketahui dalam kurun waktu tepat 30 hari sejak LKPJ disampaikan Gubernur Khofifah, DPRD Jatim telah mulai melakukan pembahasan. Sehingga, perumusan rekomendasi yang dihasilkan telah memenuhi kaidah sesuai dengan PP nomor 13 tahun 2019 tentang pelaporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah pasal 20 ayat 1 bahwa pembahasan LKPJ harus dilakukan paling lambat 30 hari setelah disampaikan.

Untuk itu, Gubernur Khofifah menyatakan terima kasih sekaligus kesiapannya beserta seluruh jajaran Pemprov Jatim untuk menindaklanjuti seluruh saran, catatan dan rekomendasi dari seluruh Fraksi DPRD Jatim.

 “Insya Allah semua catatan, saran dan rekomendasi akan menjadi referensi bagi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dalam semua sektor di lingkungan Pemprov Jatim. Dan menjadi masukan yang serius untuk kami berbenah hari ini dan akan datang,” kata Gubernur Khofifah.

Anggota DPRD Jatim memberi ucapan selamat ulang tahun ke-60 kepada Gubernur Khofifah, usai Paripurna LKPJ Gubernur Jatim TA 2024. foto: setwan.jatim.

Menurutnya, catatan dan rekomendasi ini sebagai bentuk nyata sinergi dan kolaborasi Pemprov Jatim bersama DPRD Jatim guna mewujudkan Jawa Timur yang adil, makmur, unggul dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

Pada kesempatan yang sama, Khofifah menegaskan, sebagai salah satu provinsi paling bersejarah dan berpengaruh di Indonesia, Jatim telah menjadi barometer nasional. Sehingga, dibutuhkan komitmen semua stakeholder untuk membangun harmonious partnership dengan tetap dengan memberikan saran, kritik dan rekomendasi demi menjadi lebih baik ke depannya.

"Jawa Timur tidak boleh batuk, kalau batuk, dropletnya sampai ke Ibukota. Jawa Timur harus tetap stabil dan produktif agar tidak mengganggu stabilitas nasional," tegasnya.

Masyarakat Jatim sendiri disebutnya juga memiliki peran penting. Masyarakat Jatim adalah masyarakat yang cerdas dan mampu memandang masalah sebagai tantangan dan melihat tantangan sebagai kesempatan.Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono selaku Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa semua Fraksi yang ada di DPRD Jatim sepakat memberikan rekomendasi kepada Gubernur Jatim terhadap LKPJ Akhir TA 2024 sebagai Rekomendasi DPRD.  (mdr/ns)