Diduga Over Dosis, Karyawan Tewas di Dalam Toko Plastik
Karyawan Toko Sinar Jaya Jalan Pandugo, Penjaringan, Rungkut yang diketahui bernama Rochmat Darmawan alias Jemblung (36), warga Lebak Timur, ditemukan tewas didalam toko tempat kerjanya.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Karyawan Toko Sinar Jaya Jalan Pandugo, Penjaringan, Rungkut yang diketahui bernama Rochmat Darmawan alias Jemblung (36), warga Lebak Timur, ditemukan tewas didalam toko tempat kerjanya. Korban Jemblung diketahui tidak bernyawa pada Jumat (4/7) pukul 21.00 WIB di lorong penyimpanan bahan plastik obyek yang dijual oleh Toko Sinar Jaya.
Dari hasil oleh tempat kejadian yang dilakukan oleh Polsek Rungkut beserta Tim Inafis Polrestabes Surabaya, di sekitar samping jenazah ditemukan botol minuman keras berkadar alkohol tinggi, serta ginseng di gelas.
Dari temuan jenazah di dalam Toko Sinar Jaya diungkapkan oleh Kapolsek Rungkut AKP Agus Santuso, Sabtu (5/7) sore. “Benar di toko yang berjualan material bahan plastik ditemukan karyawan meninggal dunia. Dugaan sementara karena terpengaruh minuman keras berlebihan karena ditemukan adanya botol minuman beralkohol tinggi,” ujarnya.
Dari temuan adanya jenazah itu, pihak Polsek Rungkut memeriksa 2 saksi. Saksi pertama adalah teman korban, bernama Deri Setiawan (22) warga Kendalsari I, Surabaya dan saksi kedua selaku pemilik toko Stefanus Hariyono Chandra (40) warga Pondok Citra Eksekutif Blok G, Surabaya.
Selama pemeriksaan tersebut, Kapolsek AKP Agus Santuso memberikan keterangan bahwa korban sebelum meninggal satu hari sebelumnya berpesta miras di halaman Toko Sinar Jaya. Pesta miras dimulai pada Kamis (3/7) sekitar pukul 17.00-19.00 WIB. Selama pesta miras korban Jemblung bersama Teguh Dani dan Stefanus Hariyono Chandra. “Jadi korban pesta miras bersama teman temanya pada Kamis sore. Dan malam itu korban mabuk dan tidur di toko,” ujar Agus Santuso.
Para keesokan hari, Jumat (4/7) korban bangun pukul 15.00 WIB. Pada pukul 17.00 WIB korban mengalami batuk batuk, dan pukul 18.00 WIB korban mengalami sesak napas. Korban sempat keluar toko untuk duduk-duduk di depan ruko.
Karena masih mengalami sesak napas sehingga saksi pertama Deri Setiawan mencoba menyadarkan korban drngan menyiram air. Karena masih mengalami sesak napas sehingga Deri Setiawan menyuruh korban tidur lagi.
Sekitar pukul 20.30 WIB diketahui korban tidak bernapas, terlihat dari perut korban tidak ada pergerakan, dimana posisi korban tidak mengunakan baju. Mengetahui korban tidak bernafas kemudian Deri Setiawan dan Stefanus Hariyono menghubungi Comment Center 112 Surabaya.
Pemeriksaan yang dilakukan pihak PMI Surabaya dan Polsek Rungkut kepada korban Jemblung, ditetapkan bahwa korban sudah tidak bernyawa. “Jadi saat kami di lokasi korban telah meninggal dunia, dan kami temukan botol minuman keras yang masih ada isinya,” tambah Agus Susanto.
Polsek Rungkut mengamankan barang bukti botol minuman keras Red dan Black Label, sampel darah kering, tas kecil dan besar milik korban. Sedangkan korban dilakukan visum di Runah Sakit Bhayangkara Polda Jatim. Sedangkan Tempat kejadian perkara diberikan garis polisi. “Korban dilakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim. Namun pihak keluarga keberatan bila korban dilakukan otopsi,” tutup Agus Susanto.(yan/rd)