Dihadiri 80 Anggota, DPRD Jatim Menyetujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

Dihadiri 80 Anggota, DPRD Jatim Menyetujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024
Pimpinan sidang sekaligus Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar menandatangani berita acara Perubahan APBD Jatim TA 2024. foto : dok.humas.setwanjatim.

Surabaya, HB.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur Tahun Anggaran 2024. 

Pengesahan ini langsung dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar, bersama Wakil Ketua DPRD, Istu Hari Subagio, Ketua DPRD Jatim, Kusnadi dan Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, Jumat (9/8/2024).

Achmad Iskandar menyampaikan apresiasinya terhadap anggota yang hadir. Ia menekankan pentingnya partisipasi mereka dalam keputusan strategis bagi Jawa Timur. Ia mengapresiasi tingginya kehadiran anggota DPRD Jatim pada paripurna kali ini. Dari total 120 anggota, ada 80 anggota yang hadir secara fisik.

"Dengan kehadiran 80 anggota hari ini, kita telah mencapai quorum untuk melaksanakan tugas penting ini, yakni menyetujui perubahan APBD 2024 yang akan menjadi landasan pembangunan daerah," kata Iskandar.

Anggota DPRD Jatim asal daerah pemilihan Madura ini mengungkapkan dari kesimpulan pendapat sembilan Fraksi di DPRD Jatim terhadap Perubahan APBD 2024 dapat menerima dan setuju Raperda Perubahan APBD 2024 menjadi peraturan Daerah (Perda) P APBD 2024. Namun ada sejumlah masukan dan saran dari DPRD untuk ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Jawa Timur, Daniel Rohi menyampaikan sejumlah catatan penting mengenai kinerja BUMD/Perusda yang mayoritas belum menunjukkan perkembangan yang menggembirakan dan bahkan terus-menerus membutuhkan tambahan dana penyertaan dalam jumlah besar.

"Fraksi PDI Perjuangan mencatat bahwa dari tahun ke tahun kinerja BUMD/Perusda di lingkungan Provinsi Jawa Timur mayoritas tidak menunjukkan kinerja yang menggembirakan dan bahkan terus-menerus membutuhkan tambahan dana penyertaan dalam jumlah besar. Bahkan pada Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD TA 2024 ini dilakukan penurunan target pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan," terang Daniel Rohi.

Politikus PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa rendahnya kinerja beberapa BUMD/Perusda merupakan persoalan serius yang harus segera ditangani. Penyertaan modal pemerintah daerah yang besar seharusnya mampu memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan di Jawa Timur. Namun, fakta yang terjadi justru sebaliknya. Hal ini mengindikasikan adanya ketidakprofesionalan dalam pengelolaan kekayaan daerah.

"Rendahnya kinerja beberapa BUMD/Perusda sebagaimana disebutkan di atas merupakan persoalan yang seharusnya dipandang sangat serius. Kondisi sebagaimana disajikan di atas mengindikasikan bahwa penyertaan modal Pemerintah Daerah berpotensi tidak dikelola secara profesional dan oleh karenanya terindikasi tidak memberikan hasil pengelolaan yang optimal," kritiknya.

Untuk mengatasi masalah ini, Fraksi PDI Perjuangan mendorong eksekutif untuk meninjau kembali kapabilitas Dewan Direksi dan Dewan Komisaris BUMD/Perusda. Peninjauan ulang ini diharapkan dapat mengidentifikasi apakah mereka masih layak dan kompeten untuk mengelola BUMD/Perusda tersebut. Menurutnya, jika diperlukan Fraksi PDI Perjuangan juga mengusulkan agar dilakukan pergantian susunan Dewan Direksi dan Dewan Komisaris, terutama pada BUMD/Perusda yang kinerjanya tidak optimal.

"Fraksi PDI Perjuangan meminta eksekutif segera meninjau/menguji kembali (review) model bisnis dan perencanaan strategik masing-masing BUMD/Perusda demi upaya penyehatan organisasi usaha serta membuka opsi dilakukannya langkah-langkah strategik yang dianggap perlu seperti penguatan rentang kendali, mengurangi semangat untuk terus mengembangkan unit usaha dalam bentuk BUMD/Perusda baru, pengurangan jumlah unit usaha melalui mekanisme penggabungan usaha (merger) dan bahkan bila perlu dilakukan likuidasi pada BUMD/Perusda yang memiliki kinerja konsisten rendah," urainya.

Sementara itu Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono menyampaikan harapan besar terhadap implementasi anggaran yang telah disahkan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan program-program pembangunan yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Jawa Timur.

Dengan disahkannya Perubahan APBD 2024 ini, diharapkan berbagai program strategis yang direncanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat berjalan optimal, membawa kemajuan yang nyata bagi daerah dan kesejahteraan rakyat.

P-APBD TA 2024 ini, menurut Adhy merupakan bagian dalam memenuhi target program strategis di semua bidang ditingkatkan. Dijelaskannya, salah satu program strategis yang akan dilaksanakan adalah peningkatan perlindungan sosial, penurunan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat miskin.

Selain itu, juga terdapat penguatan sektor pendidikan, kesehatan sampai dengan kebutuhan wajib seperti belanja pegawai sampai dengan belanja operasional.

"Terpenting adalah kalau ada tambahan pendapatan akan dioptimalkan untuk belanja strategis berdampak langsung sekaligus memberikan penguatan kepada masyarakat miskin," tegasnya.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Daniel Rohi menyerahkan pendapat akhir fraksi kepada pimpinan sidang, Achmad Iskandar. foto : dok.humas.setwanjatim.

Pj. Gubernur Adhy menyampaikan bahwa pada sisi Pendapatan Daerah yang semula sebesar Rp. 31,418 Trilliun, berubah menjadi sebesar Rp. 32,115 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp. 697,523 miliar. Untuk Belanja Daerah yang semula sebesar Rp. 33,265 triliun berubah menjadi sebesar Rp. 35,903 triliun atau bertambah sebesar Rp. 2,638 triliun.

Sementara itu, pada pembiayaan sisi penerimaan yang semula sebesar Rp1,856 triliun berubah menjadi sebesar Rp 3,796 triliun atau bertambah sebesar Rp1,940 triliun lebih. Sedangkan pada sisi pengeluaran  tetap sebesar Rp9,176 miliar, sehingga pembiayaan netto yang semula sebesar Rp1,846 triliun berubah menjadi sebesar Rp 3,787 triliun atau bertambah sebesar Rp1,940 triliun.

Pj. Gubernur Adhy bersyukur seluruh proses berjalan dengan baik sesuai timeline penetapan bahkan lebih cepat dan tidak banyak perdebatan sehingga semua fraksi menyatakan setuju.  “Kita ingin segera selesai produk Perda ini sebelum masa jabatan DPRD yang lama selesai. Atas nama pemerintah Provinsi Jatim menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada seluruh anggota dewan khususnya Pimpinan Dewan, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, segenap Fraksi dan segenap Komisi yang telah  bekerjasama guna penyelesaian rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,”pungkas Adhy. (mdr/ns)