Dilaporkan Mantan Bosnya yang Anggota Dewan PKB Kota madiun, Diana Widiastuti warga Jetis Ponorogo minta Polisi bersikap Adil

Dilaporkan Mantan Bosnya yang Anggota Dewan PKB Kota madiun, Diana Widiastuti warga Jetis Ponorogo minta Polisi bersikap Adil
Diana Widiastuti bersama Pengacaranya, Teguh Ariyanto, MH

 

Madiun, HARIAN BANGSA

Seorang Ibu Bernama Diana Widiastuti, warga Jetis Ponorogo meminta aparat hukum berlaku adil terhadap kasus hukum yang menimpanya.

Dia dilaporkan oleh Mantan Bosnya, seorang anggota DPRD Kota Madiun dari PKB Bernama Erlina, sejak September 2024 yang lalu dengan tuduhan penggelapan Rp 73 juta rupiah.

“Saya dilaporkan oleh Bos saya, dimana saya sudah bekerja belasan tahun di perusahaan milik Bu Dewan (Erlina). Dan sejak bulan Mei kemarin saya ditetapkan sebagai tersangka penggelapan oleh Satreskrim Polres Madiun Kota. Nominalnya Rp 73 juta rupiah,”Ucap Diana Widiastuti, Kamis (05/06/2025) di Mapolres Madiun Kota.

Namun mirisnya, lanjut Diana, pelapor (Erlina) meminjam BPKB Mobilnya untuk modal dalam Pemilu 2024 yang lalu dan hingga kini belum dikembalikan.

“Dia (Erlina) telah meminjam BPKB Mobil saya Ketika mencalonkan kembali dalam Pemilu 2024 yang lalu, dan hingga kini belum dikembalikan. Kalau menilik kerugian Rp 73 juta dan kerugian saya yang kehilangan BPKB Mobil yang nominalnya ratusan juta tentunya tidak berimbang. Untuk itu, saya meminta keadilan kepada aparat hukum dalam hal ini Penyidik Satreskrim Polres Madiun Kota agar berlaku adil dan melihat secara utuh kasus ini. Jangan tebang pilih dan berlaku professional,” tambahnya.

Diana Widiastuti juga berharap agar kasusnya ini bisa ditangani dengan baik.

“Saat ini, Bu Dewan (Erlina) juga tengah disidik oleh Polda Jawa Timur dengan kasus korupsi. Harapan saya, kasusnya juga bisa terus berkembang agar kasus korupsi yang dilakukannya bisa terungkap dengan terbuka dan transparan.”Tutupnya.

Sementara menurut Kuasa Hukum Diana, Teguh Ariyanto, MH, setelah mempelajari kasus hukum yang menimpa kliennya itu, dia merasa sangat kasihan dengan kondisi Diana Widiastuti.

“Kami akan mendampingi beliau semaksimal mungkin, mengingat kliennya itu merasa didzolimi dan diberlakukan tidak adil. Jadi kami akan membuktikan yang benar itu benar,” ucapnya.

Dia melanjutkan bahwa aparat hukum harus menegakkan hukum dengan sebenarnya.

“Hukum harus ditegakkan. Harus dibuktikan dengan fakta dan realita.”Tutupnya.

Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ubaidillah

Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ubaidillah menegaskan bahwa pihaknya (Polres Madiun Kota) selalu merespon setiap laporan dari masyarakat.

“Tentunya dalam hal penyidikan ataupun penyelidikan sudah melalui proses dan tahapan yang cukup. Kami akan bersikap professional dan bertanggung jawab.”Tegasnya. (red)