DPRD Gelar Uji Publik Naskah Akademisi Raperda Inisiatif Bapemperda

Ketua Bapemperda DPRD Kota Probolinggo, dr. Aminuddin mengatakan, jika uji publik Naskah Akademisi Raperda Percepatan Pengembangan Industri Kraetif Pemuda digelar untuk memperoleh masukan dan tanggapan langsung oleh masyarakat sebelum diundangkan dan diterapkan.

DPRD Gelar Uji Publik Naskah Akademisi Raperda Inisiatif Bapemperda
Uji Publik Naskah Akademisi tentang Raperda Percepatan Industri Kreatif Pemuda yang digelar DPRD.

Probolinggo, HB.net - DPRD Kota Probolinggo menggelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD tentang percepagan Pengembangan Industri Kreatif Pemuda, Senin (21/2).

Dibuka Ketua DPRD, Abdul Mujib dan dihadiri Ketua Bapemperda, dr. Aminuddin dan sejumlah anggotanya. Dari pihak eksekutif, Dispopar, DKUPP, Bagian Hukum, Pemerintahan, Camat, Lurah serta Ketua LPM Se-Kota Probolinggo serta lainnya. DPRD menghadirkan 3 akademisi dan dosen ahli dari Universitas Merdeka (Unmer) Malang, yDr Sukardi M.Si, Dr Catur Wahyudi MA, serta Dr Supriyadi SH. MH. Mereka memaparkan seluruh Naskah Akademisi Rancangan Raperda yang akan diundangkan menjadi Peraturan Daerah sebelum diterapkan.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Probolinggo, dr. Aminuddin mengatakan, jika uji publik Naskah Akademisi Raperda Percepatan Pengembangan Industri Kraetif Pemuda digelar untuk memperoleh masukan dan tanggapan langsung oleh masyarakat sebelum diundangkan dan diterapkan.

"Uji publik ini juga dalam rangka untuk memperoleh masukan dan tanggapan, sekaligus menginformasikan lebih awal kepada masyarakat mengenai materi muatan yang terkandung dalam Raperda tersebut," ujarnya.

Naskah akademisi atas Rancangan Raperda ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pembahasan Raperda ini nanti antara pihak DPRD dengan Pemkot Probolinggo. Sehingga, perlu komitmen dan dukungan dari semua pihak untuk mendukungnya dengan sepenuh hati.

"Komitmen dan dukungan semua pihak, khususnya sinergitas Pemkot dan masyarakat diperlukan untuk keberhasilan Perda ini sesuai dengan apa yang diharapkan nanti. Supaya cepat diberlakukan perlu diagendakan pembahasan nanti secara serius antara Pemkot dengan DPRD," terangnya. (ndi/diy)