DPRD Kabupaten Probolinggo dan Pemkab Gelar Rapat Paripurna Soal APBD 2025

Hal ini setelah DPRD Kabupaten Probolinggo bersama Pemkab Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati Probolinggo atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 mendatang.

DPRD Kabupaten Probolinggo dan Pemkab Gelar Rapat Paripurna Soal APBD 2025
Sidang Paripurna yang dihadiri Pj Bupati terkait penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas APBD tahun 2025.

Probolinggo, HB.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo bersama eksekutif bakal membahas Raperda APBD tahun anggaran 2025 mendatang.

Hal ini setelah DPRD Kabupaten Probolinggo bersama Pemkab Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati Probolinggo atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 mendatang.

Pembahasan ini diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati Probolinggo Tentang Raperda APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2025 oleh Pj Bupati Probolinggo H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Senin (28/10/2024).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Muhammad Zubaidi ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di lingkungan Kabupaten Probolinggo.

Dalam Nota Penjelasan Bupati, potensi pendapatan daerah Kabupaten Probolinggo pada 2025 diproyeksikan meningkat sebesar 3,71 persen atau sebesar Rp 90.982.527.474, dari yang sebelumnya sebesar Rp 2.358.265.826.005, menjadi Rp 2.449.248.353.479.

Peningkatan pendapatan daerah adalah karena meningkatnya jumlah transfer pemerintah pusat ke daerah pada tahun anggaran 2025. Namun, alokasi tersebut sebagian besar adalah pendapatan yang telah ditentukan penggunaannya.

Pendapatan daerah terdiri atas Pendapatan Asli Daerah dialokasikan sebesar Rp 404.076.738.378, meningkat Rp 86.270.228.729, atau 21,35 persen dibandingkan tahun lalu Rp 317.806.509.649, pendapatan transfer meningkat 0,28 persen atau Rp 57.301.600.000,00 dari alokasi tahun lalu Rp 2.039.523.316.356, menjadi Rp 2.045.171.615.101.

Belanja daerah Kabupaten Probolinggo tahun 2025 dialokasikan Rp 2.574.248.353.479, mengalami penurunan 1,22 persen atau Rp 31.508.248.402, dari tahun sebelumnya Rp 2.605.756.601.881.

Salah satu hal yang menyebabkan belanja daerah mengalami penurunan adalah karena terdapat program/kegiatan yang tidak menerima alokasi dari pemerintah pusat seperti program kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) serta tidak lagi menganggarkan alokasi anggaran untuk Pemilukada di 2025.

 

Belanja daerah berdasarkan jenis belanja terdiri dari belanja operasi dialokasikan Rp 1.891.315.717.843, mengalami kenaikan 4,35 persen (Rp 82.208.081.059) dibandingkan tahun lalu Rp 1.809.107.636.784. Belanja modal turun 34,58 persen (Rp 67.337.162.916) dari tahun lalu Rp 262.077.009.097 menjadi Rp 194.739.846.181. Belanja tidak terduga sama dengan tahun lalu Rp 10.000.000.000 dan belanja tranfer Rp 478.192.789.455 turun 7,32 persen (Rp 35.010.474.545) jika dibandingkan tahun lalu Rp 524.571.956.000.

Jika dibandingkan antara pendapatan daerah sebesar Rp 2.449.248.353.479,00 dengan belanja daerah sebesar Rp 2.574.248.353.479,00, maka terdapat defisit sebesar Rp 125.000.000.000,00. Selanjutnya alokasi penerimaan pembiayaan daerah diasumsikan Rp 125.000.000.000mengalami penurunan sebesar Rp 127.490.775.876 atau 101,99 persen dibandingkan tahun lalu Rp 252.490.775.876.

Penurunan asumsi penerimaan pembiayaan tersebut disebabkan karena tingginya prosentase realisasi penyerapan anggaran 2024, hingga triwulan III telah dilakukan realisasi penyerapan anggaran sebesar 63,88 persen. Pengeluaran pembiayaan Rp 0 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun lalu Rp 5.000.000.000.

Pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2025 ini akan terus berlanjut kepada Pemandangan Umum (PU) fraksi, Jawaban Eksekutif atas PU Fraksi, pembahasan Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta Pendapat Akhir (PA) Fraksi Terhadap Raperda APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2025. (ndi/diy)